Berita

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu:

Pemisahan Pemilu Nasional-Lokal Perkuat Sistem Pengawasan

SABTU, 12 JULI 2025 | 04:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, dijadikan momentum penguatan tugas pokok dan fungsi kelembagaan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, amar putusan MK 135/2024 yang menyatakan pemilu nasional 2029 dengan pemilu lokal dijeda 2 atau 2,5 tahun setelahnya, membuat kerja pengawasan akan lebih matang.

"Menjadikan penguatan pengawasan, memperkuat akses pemilu untuk pengawasan Bawaslu, dan unifikasi (penyempurnaan) sistem hukum pemilu," ujar Bagja kepada wartawan, dikutip Jumat 11 Juli 2025.


Bagja menjelaskan, sebelum ada rencana revisi UU Pemilu dan Pilkada akhir-akhir ini, sudah terdapat kompilasi untuk kitab undang-undang hukum pemilu yang menyangkut partai politik (parpol), pelaksanaan pemilu, dan juga pilkadanya dalam satu undang-undang.

"Kalau ada unifikasi sistem pemilu, maka desain ruang penegakan hukum pemilu itu menjadi tempat yang lebih baik lagi, dengan waktu yang cukup serta jumlah beban perkara yang tidak menumpuk," urainya.

Selain itu, Bagja juga memandang jeda waktu 2 hingga 2,5 tahun antara pelaksanaan pemilu nasional dan lokal, membuat Bawaslu dapat mengevaluasi seluruh proses yang ada.

"Misalnya di pemilunya ada masalah, kami bisa evaluasi sebelum pilkada akan dimulai. Sehingga kemudian, apa yang kurang dari aparatur SDM-nya itu bisa diperbaiki, dan juga memperkuat energi kolaborasi pengawasan partisipatif yang ada," kata Bagja.

"Saya kira karena jeda (antara pemilu nasional dan lokal) itu ada, sehingga kemudian penyelenggara pemilu seharusnya ya akan lebih baik lagi," demikian Bagja.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya