Berita

Pelaku dan barang bukti/Ist

Presisi

Di Lampung, Polisi Gerebek ASN dan Warga Pesta Narkoba

SABTU, 12 JULI 2025 | 03:34 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung mengamankan empat pria yang lagi pesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.

“Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” kata AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat 11 Juli 2025.


Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: satu buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, satu alat hisap (bong) dari botol bekas, tiga selang pipet, satu sendok sabu, satu sumbu pembakar, satu korek api gas, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, satu kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna biru.

AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” kata AKP Jepri dikutip dari RMOLLampung.

Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya