Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Ist

Hukum

5 Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Kucurkan Hibah Rp32,8 Triliun

SABTU, 12 JULI 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. 

Tercatat sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, selama lima tahun terakhir ini, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim untuk pokir DPRD Jatim sebesar Rp9,5 triliun.


"Pagu hibah untuk Pokir DPRD, 2020 sebesar Rp2,8 triliun, 2021 sebesar Rp1,9 triliun, 2022 sebesar Rp2,1 triliun, 2023 sebesar Rp1,5 triliun, dan 2024 sebesar Rp1,2 triliun," kata Budi kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Sementara itu, kata Budi, total pagu hibah Pemprov Jatim selama lima tahun terakhir adalah sebesar Rp34,08 triliun. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp10,08 triliun, 2021 sebesar Rp9,2 triliun, 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp4,8 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,5 triliun.

Dari pagu hibah itu, total dana hibah yang terealisasi adalah sebesar Rp32,8 triliun. Rinciannya, 2020 sebesar Rp9,5 triliun, 2021 sebesar Rp8,9 triliun, 2022 sebesar Rp5,3 triliun, 2023 sebesar Rp4,7 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,4 triliun.

Sebelumnya pada Kamis 10 Juli 2025, Khofifah telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022.

Khofifah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama hampir delapan jam. Selama itu, Khofifah dicecar soal proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jatim untuk pokmas dan lembaga.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua, dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat kata Kusnadi, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia nggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Gubernur Jatim Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya