Berita

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Ist

Hukum

5 Tahun Pimpin Jatim, Khofifah Kucurkan Hibah Rp32,8 Triliun

SABTU, 12 JULI 2025 | 02:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama lima tahun terakhir kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) telah menggelontorkan dana hibah mencapai Rp32,8 triliun. 

Tercatat sebesar Rp9,5 triliun digelontorkan untuk pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim.

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo mengatakan, selama lima tahun terakhir ini, dana hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim untuk pokir DPRD Jatim sebesar Rp9,5 triliun.


"Pagu hibah untuk Pokir DPRD, 2020 sebesar Rp2,8 triliun, 2021 sebesar Rp1,9 triliun, 2022 sebesar Rp2,1 triliun, 2023 sebesar Rp1,5 triliun, dan 2024 sebesar Rp1,2 triliun," kata Budi kepada RMOL, Jumat 11 Juli 2025.

Sementara itu, kata Budi, total pagu hibah Pemprov Jatim selama lima tahun terakhir adalah sebesar Rp34,08 triliun. Rinciannya, pada 2020 sebesar Rp10,08 triliun, 2021 sebesar Rp9,2 triliun, 2022 sebesar Rp5,5 triliun, 2023 sebesar Rp4,8 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,5 triliun.

Dari pagu hibah itu, total dana hibah yang terealisasi adalah sebesar Rp32,8 triliun. Rinciannya, 2020 sebesar Rp9,5 triliun, 2021 sebesar Rp8,9 triliun, 2022 sebesar Rp5,3 triliun, 2023 sebesar Rp4,7 triliun, dan 2024 sebesar Rp4,4 triliun.

Sebelumnya pada Kamis 10 Juli 2025, Khofifah telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim tahun 2021-2022.

Khofifah telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim selama hampir delapan jam. Selama itu, Khofifah dicecar soal proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Provinsi Jatim untuk pokmas dan lembaga.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi sempat mengungkapkan keterlibatan Khofifah dalam perkara ini. Hal itu diungkapkan Kusnadi kepada wartawan usai diperiksa sebagai saksi pada Kamis 19 Juni 2025.

"Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah. Jadi, ya kalau dana hibah itu, ya dana hibah itu ya dua-dua, dan pelaksananya juga sebenarnya semuanya kepala daerah," kata Kusnadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis petang, 19 Juni 2025.

Kusnadi memastikan, Gubernur Jatim Khofifah sangat mengetahui soal dana hibah. Mengingat kata Kusnadi, Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.

"Orang dia yang mengeluarkan, masa dia nggak tahu," tutur Kusnadi.

Kusnadi kembali menegaskan bahwa, dana hibah merupakan kewenangan dari kepala daerah untuk melakukan eksekusi anggaran.

Namun saat ditanya apakah Gubernur Jatim Khofifah harus juga diperiksa, Kusnadi menyerahkannya kepada KPK.

"Oh saya tidak berharap apa-apa. Ya apalah, itu kewenangan penegak hukum itu (untuk periksa Gubernur Jatim Khofifah)" pungkas Kusnadi.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya