Berita

Ketua MA Sunarto dan Ketua MPR Ahmad Muzani /Net

Politik

RUU KUHAP Dibahas Ketua MPR dan Ketua MA

JUMAT, 11 JULI 2025 | 21:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

RUU KUHAP turut dibahas dalam pertemuan antara Ketua MPR, Ahmad Muzani dan Ketua MA, Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat 11 Juli 2025. 

“Memang tadi (RUU KUHAP) sempat dibahas sedikit, hanya kulitnya tidak di substansi,” kata Sunarto. 

Lembaga tinggi negara, dalam hal ini MPR, MA, DPR, DPD, BPK, MK, hingga eksekutif presiden dibentuk dengan tujuan sama, yaitu mewujudkan tujuan bernegara sesuai UUD 1945,


Pertama, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia, seluruh tempat darah Indonesia. Kedua, untuk memajukan kesejahteraan umum. Ketiga, untuk mencerdaskan bangsa, dan yang keempat ikut menjaga ketertiban dunia.

“Jadi semua lembaga-lembaga negara itu mengacunya kesana untuk mewujudkan tujuan kita bernegara,” kata Sunarto.

Kepada Sunarto, Muzani menjelaskan keberadaan KUHAP semata-mata untuk melindungi hak asasi manusia.

“Jadi semua regulasi akan bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tujuan bernegara lainnya,” katanya. 

Di tempat yang sama, Muzani menyebut pertemuan itu sebagai awal silaturahmi pimpinan MPR kepada lembaga negara. MPR juga akan melakukan silaturahmi dengan lembaga negara lainnya. 

“Termasuk dengan tentu saja DPR, DPD, BPK, MK, dan hari ini kami kepada Mahkamah Agung serta Komisi Yudisial,” kata Muzani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya