Berita

Anies Baswedan saat hadiri sidang nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Ist

Hukum

Anies Baswedan:

Persidangan Tom Lembong Ujian Masa Depan Keadilan

JUMAT, 11 JULI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional, Anies Baswedan, mengungkapkan kesan mendalam atas sidang nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang terjerat perkara kasus dugaan korupsi impor gula.

Diketahui, Anies dan sejumlah tokoh lainnya  hadir langsung dalam sidang pembacaan pledoi Thomas Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 9 Juli 2025

"Di ruangan itu, Tom mengalirkan argumen hukum, diiringi keteguhan hati, doa, dan solidaritas. Kami yang hadir melihat Tom menyampaikan pembelaannya dengan tenang dan jernih," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Jumat, 11 Juli 2025.


Anies juga menyoroti kehadiran istri Tom, Ciska, yang duduk mendampingi dengan rosario di tangan, menggambarkan kekuatan batin dan dukungan keluarga dalam menghadapi ujian hukum tersebut.

Menurut Anies, momen persidangan ini mengingatkan pentingnya keberanian dan keteguhan dalam mencari keadilan. Ia mengajak masyarakat mendoakan agar proses hukum berjalan adil dan nama baik Tom Lembong dapat dipulihkan.

Tak hanya kepada para tokoh, Anies juga menaruh hormat pada warga yang secara konsisten hadir di tiap persidangan. Mereka, kata Anies, hadir tanpa pamrih dan menunjukkan bahwa rakyat masih percaya pada tegaknya keadilan.

"Kita doakan Tom, dan kita doakan negeri ini, agar ruang sidang tetap menjadi tempat kebenaran ditegakkan. Di ruang sidang ini, masa depan keadilan kita sedang diuji," tandas Anies.

Tom Lembong dituntut penjara selama 7 tahun dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016. 

Selain 7 tahun penjara, menteri era Presiden Joko Widodo ini juga dituntut membayar denda Rp750 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.

Tom Lembong didakwa terlibat kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp578 miliar. Mantan Timses Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini disebut-sebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian atau lembaga.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya