Berita

Anies Baswedan saat hadiri sidang nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong/Ist

Hukum

Anies Baswedan:

Persidangan Tom Lembong Ujian Masa Depan Keadilan

JUMAT, 11 JULI 2025 | 17:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tokoh Nasional, Anies Baswedan, mengungkapkan kesan mendalam atas sidang nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang terjerat perkara kasus dugaan korupsi impor gula.

Diketahui, Anies dan sejumlah tokoh lainnya  hadir langsung dalam sidang pembacaan pledoi Thomas Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 9 Juli 2025

"Di ruangan itu, Tom mengalirkan argumen hukum, diiringi keteguhan hati, doa, dan solidaritas. Kami yang hadir melihat Tom menyampaikan pembelaannya dengan tenang dan jernih," kata Anies seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Jumat, 11 Juli 2025.


Anies juga menyoroti kehadiran istri Tom, Ciska, yang duduk mendampingi dengan rosario di tangan, menggambarkan kekuatan batin dan dukungan keluarga dalam menghadapi ujian hukum tersebut.

Menurut Anies, momen persidangan ini mengingatkan pentingnya keberanian dan keteguhan dalam mencari keadilan. Ia mengajak masyarakat mendoakan agar proses hukum berjalan adil dan nama baik Tom Lembong dapat dipulihkan.

Tak hanya kepada para tokoh, Anies juga menaruh hormat pada warga yang secara konsisten hadir di tiap persidangan. Mereka, kata Anies, hadir tanpa pamrih dan menunjukkan bahwa rakyat masih percaya pada tegaknya keadilan.

"Kita doakan Tom, dan kita doakan negeri ini, agar ruang sidang tetap menjadi tempat kebenaran ditegakkan. Di ruang sidang ini, masa depan keadilan kita sedang diuji," tandas Anies.

Tom Lembong dituntut penjara selama 7 tahun dalam kasus korupsi impor gula di Kemendag tahun 2015-2016. 

Selain 7 tahun penjara, menteri era Presiden Joko Widodo ini juga dituntut membayar denda Rp750 juta. Jika tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan.

Tom Lembong didakwa terlibat kasus dugaan impor gula yang merugikan negara Rp578 miliar. Mantan Timses Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini disebut-sebut menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian atau lembaga.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya