Berita

Menlu RI, Sugiono/Kemlu RI

Dunia

Menlu RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan di Forum ASEAN Plus Three

JUMAT, 11 JULI 2025 | 13:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Luar Negeri RI Sugiono menekankan pentingnya penguatan ketahanan pangan dalam kerja sama ASEAN Plus Three (APT) di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

Dalam pernyataannya di KTT APT di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis, 9 Juli 2025,  Menlu Sugiono menegaskan bahwa isu ketahanan pangan perlu ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kerja sama APT. 

Ia menyebutkan bahwa meskipun kawasan Asia Timur memiliki fondasi pertanian yang cukup kuat, terdapat kerentanan serius dalam sistem pangan regional. Ancaman seperti perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, serta ketimpangan struktural memperbesar risiko terhadap ketahanan pangan. 


Hal ini diperkuat oleh laporan terbaru Hunger Hotspots dari FAO dan WFP, yang menunjukkan peningkatan harga pangan telah melemahkan daya beli rumah tangga, khususnya bagi kelompok masyarakat rentan.

“Saatnya kita mengangkat APT Emergency Rice Reserve menjadi platform yang lebih strategis, bukan sekadar untuk distribusi pangan dalam keadaan darurat, tapi juga untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan koordinasi rantai pasok yang lebih baik,” tegas Menlu Sugiono.

Indonesia, lanjutnya, mendorong penguatan sistem informasi pangan kawasan melalui optimalisasi peran ASEAN Food Security Information System (AFSIS).

Selain itu, keterlibatan sektor swasta juga dianggap penting untuk memperkuat ketahanan pangan melalui skema kemitraan publik-swasta yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Lebih jauh, Menlu Sugiono juga mengingatkan bahwa APT tidak hanya berperan dalam sektor ekonomi dan pangan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan. 

Ia menegaskan pentingnya peran aktif seluruh negara anggota dalam menjaga kestabilan kawasan yang tidak dapat dibiarkan berjalan secara alami, melainkan harus terus diupayakan bersama.

“Kita semua harus menjadi kekuatan positif. Dan hukum internasional harus selalu dihormati,” tegas Menlu Sugiono.

Dalam kerangka membangun kerja sama yang inklusif dan berorientasi jangka panjang, Menlu RI menyerukan pentingnya paradigma kolaborasi yang berlandaskan pada saling percaya, saling menghormati, dan tanggung jawab bersama antarnegara. 

Ia juga menyambut baik dukungan negara-negara mitra Plus Three, Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan, terhadap mekanisme ASEAN serta pendekatan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP).

Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menegaskan bahwa APT harus terus berkembang, bukan hanya sebagai forum responsif terhadap krisis, tetapi sebagai platform strategis jangka panjang untuk memperkuat ketahanan, kemakmuran, dan perdamaian kawasan secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, ASEAN Plus Three (APT) adalah kerangka kerja sama regional yang melibatkan 10 negara ASEAN bersama Republik Rakyat Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. 

Dibentuk pada tahun 1997, APT bertujuan memperkuat integrasi dan stabilitas kawasan Asia Timur melalui kerja sama di berbagai bidang, termasuk ekonomi, keuangan, ketahanan pangan, pendidikan, penanggulangan bencana, dan kesehatan.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

SETARA Institute: Libatkan TNI Berantas Terorisme, Supremasi Sipil Terancam

Senin, 19 Januari 2026 | 16:15

KPK Amankan Uang Ratusan Juta saat OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:11

Kemenkum Harus Aktif Awasi Transisi KUHP

Senin, 19 Januari 2026 | 16:07

KPK Benarkan Tangkap Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 16:01

Noel Cs Didakwa Terima Rp6,52 Miliar Hasil Pemerasan Sertifikasi K3

Senin, 19 Januari 2026 | 15:54

Ada Peluang Revisi UU Pemilu Pakai Metode Omnibus

Senin, 19 Januari 2026 | 15:46

Jangan Batasi Ruang Belajar dan Kerja Diaspora

Senin, 19 Januari 2026 | 15:40

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Penundaan Revisi UU Pilkada Bisa Picu Persoalan Baru

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Pembahasan Revisi UU Pemilu Dibagi Dua Tahapan

Senin, 19 Januari 2026 | 15:19

Selengkapnya