Berita

Hasto Kristiyanto (rompi oranye) mendapat kejutan ulang tahun dari simpatisan di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.

Hukum

Hasto Tiup Lilin Sambil Dikawal Polisi, Selamat Ulang Tahun

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada pemandangan berbeda saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. Hasto sempat merayakan ulang tahun bersama simpatisan banteng mocong putih.

Pantauan RMOL, simpatisan PDIP berkumpul di basement pengadilan saat sidang berlangsung. Mereka mengenakan atribut perayaan ulang tahun serta membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin di atasnya.

Hasto digiring petugas kepolisian menuju ruang tunggu di basement gedung sesaa setelah sidang dinyatakan diskors untuk istirahat. Saat itulah pemandangan beda terjadi karena Hasto kemarin genap berusia 59 tahun.


Puluhan simpatisan PDIP menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat melihat Hasto. Kue ulang tahun pun disodorkan.

Kue ulang tahun yang dibawa bukan hanya satu. Hasto lantas meniup lilin yang ada di setiap kue satu per satu.

"Bebaskan Hasto," teriak simpatisan saat Hasto meniup lilin.

Hasto kali ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Surat pledoi ditulis sendiri Hasto sebanyak 108 halaman.

Setelah istirahat, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dilanjutkan pembacaan pledoi oleh tim hukum Hasto.

Hasto dituntut KPK dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya