Berita

Hasto Kristiyanto (rompi oranye) mendapat kejutan ulang tahun dari simpatisan di Pengadilan Tipikor Jakarta/RMOL.

Hukum

Hasto Tiup Lilin Sambil Dikawal Polisi, Selamat Ulang Tahun

KAMIS, 10 JULI 2025 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ada pemandangan berbeda saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 10 Juli 2025. Hasto sempat merayakan ulang tahun bersama simpatisan banteng mocong putih.

Pantauan RMOL, simpatisan PDIP berkumpul di basement pengadilan saat sidang berlangsung. Mereka mengenakan atribut perayaan ulang tahun serta membawa kue ulang tahun lengkap dengan lilin di atasnya.

Hasto digiring petugas kepolisian menuju ruang tunggu di basement gedung sesaa setelah sidang dinyatakan diskors untuk istirahat. Saat itulah pemandangan beda terjadi karena Hasto kemarin genap berusia 59 tahun.


Puluhan simpatisan PDIP menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat melihat Hasto. Kue ulang tahun pun disodorkan.

Kue ulang tahun yang dibawa bukan hanya satu. Hasto lantas meniup lilin yang ada di setiap kue satu per satu.

"Bebaskan Hasto," teriak simpatisan saat Hasto meniup lilin.

Hasto kali ini menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan. Surat pledoi ditulis sendiri Hasto sebanyak 108 halaman.

Setelah istirahat, sidang perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dilanjutkan pembacaan pledoi oleh tim hukum Hasto.

Hasto dituntut KPK dengan pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya