Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Agar Dikenang Publik

Gibran Sebaiknya Berkantor di Papua Bukan IKN

KAMIS, 10 JULI 2025 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengamat politik Rocky Gerung mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengambil peran strategis dengan berkantor di Papua, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menurut Rocky, Papua memiliki persoalan kompleks yang bisa menjadi ladang pembelajaran sekaligus pembuktian kapasitas Gibran sebagai pemimpin nasional.

"Memang harus ada tugas khusus pada Pak Wapres supaya ada yang diingat orang dari atau tentang kapasitas Pak Gibran," ujar Rocky, lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 10 Juli 2025.


Rocky membandingkan peran Gibran dengan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dikenal karena keahliannya dalam negosiasi perdamaian saat menjabat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Gibran juga perlu punya fungsi atau keahlian khusus. Jika ditugaskan Presiden untuk berkantor di Papua, dia bisa memantau pembangunan sekaligus memahami persoalan mendasar di wilayah itu,” ujarnya.

Rocky menyebut Papua sebagai wilayah strategis karena memiliki berbagai isu penting seperti hak asasi manusia, lingkungan, serta posisi geopolitik di kawasan Pasifik. 

“Semua itu harus dibaca oleh Gibran supaya dia mendapat sertifikat khusus, sertifikat artinya pengakuan publik terhadap sesuatu yang harusnya dilekatkan pada seorang yang menjabat wakil presiden,” katanya.

Akademisi yang akrab disapa RG itu menilai penempatan Gibran di IKN tidak akan memberikan peran signifikan. 

“Kalau di IKN, fungsinya apa? Ngapain di situ, selain urus kebersihan. Tapi di Papua, dia bisa belajar banyak soal politik internasional,” tegas Rocky.

Terkait kontroversi wacana penugasan Gibran ke Papua, Rocky menyebut perbedaan pendapat sebagai hal biasa. Namun, ia menegaskan bahwa jika Gibran ingin dikenang publik, Papua adalah tempat yang tepat untuk menunjukkan kapasitasnya sebagai wakil presiden.


Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Siapa di Balik Penyadapan Presiden Prabowo?

Kamis, 05 November 2026 | 06:29

Mengendus Pasal Makar

Kamis, 05 November 2026 | 06:14

DPRD Dukung Roadshow Pramono Anung ke 44 Kecamatan

Kamis, 05 November 2026 | 06:04

Mengenal Listyo Sigit, Eks Kapolri yang Jadi Raja Oknum

Kamis, 05 November 2026 | 05:57

Penyadapan Presiden Prabowo Bukan Kasus Biasa

Kamis, 05 November 2026 | 05:43

BPOM Buka Suara soal Vape Mengandung Obat Bius Etomidat dan Ketamin

Kamis, 05 November 2026 | 05:10

Intelektualisme Pemuda Kunci Memperkuat Persatuan Bangsa

Kamis, 05 November 2026 | 04:44

Kasus Listyo Sigit Imbas Sistem UUD 2002 yang Memproduksi Kegaduhan

Kamis, 05 November 2026 | 04:26

PAM Jaya Raih Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar di Jakpus

Kamis, 05 November 2026 | 04:22

MUI: Penyadapan Presiden Kategori Tajassus dan Berdosa

Kamis, 05 November 2026 | 04:08

Selengkapnya