Berita

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Ekonomi Kreatif(Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)/Ist

Bisnis

Kemenkop Gandeng Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih

KAMIS, 10 JULI 2025 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menjalin kesepakatan bersama melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kementerian Ekonomi Kreatif(Kemenekraf) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dalam rangka percepatan serta, penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Kerja sama Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP diharapkan menjadi akselerator dalam meningkatkan kualitas potensi usaha di Kopdes/kel Merah Putih,” kata Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi dalam keterangannya usai penandatangan MoU di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Menkop menjelaskan kerja sama Kemenkop dan LKPP akan memperkuat peran koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Hal ini, meliputi peningkatan kapasitas koperasi secara umum dan koperasi jasa di Kopdes/kel Merah Putih agar mampu berpartisipasi aktif dalam pengadaan tersebut. 


“Pendampingan, konsultasi, dan bimbingan teknis juga akan diberikan untuk mendukung koperasi yang terlibat,” tegasnya.

Budi Arie menjelaskan, kesepakatan ini fokus pada pengembangan usaha koperasi di sektor ekonomi kreatif dan peningkatan peran koperasi dalam sistem pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

Selain itu, peningkatan akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), serta penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi di sektor tersebut. 

“Termasuk, perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha ekonomi kreatif yang tergabung dalam koperasi juga menjadi fokus utama,” katanya.

Menkop juga memastikan, program Kopdes Merah Putih  merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020. 

“Saat ini, Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis) terkait pengadaan barang, kriteria gudang, dan aspek teknis lainnya tengah difinalisasi,” tandas Budi Arie.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

H+3 Lebaran Emas Antam Stagnan, Buyback Merosot Rp80 Ribu

Selasa, 24 Maret 2026 | 10:01

NTT Butuh Alat Berat dan Logistik Mendesak Pasca Banjir dan Longsor

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47

Rahasia AC Mobil Tetap Beku di Tengah Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:40

Prabowo Telepon Presiden Palestina, Tegaskan Solidaritas dari Indonesia

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:34

Harga Minyak Anjlok 11 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22

Menanti Pembukaan Bursa Usai Libur Lebaran: Peluang dan Risiko di Pasar Saham RI

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:01

Saham-saham Asia Terbang Usai Keputusan Trump

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:44

Iran: Tidak Ada Negosiasi dengan AS, Itu Berita Bohong untuk Manipulasi Pasar

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:33

Pasar Saham AS Melonjak Setelah Trump Tunda Serangan ke Iran

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:18

Leonid Radvinsky Wafat: Jejak Sang Raja Platform OnlyFans yang Fenomenal

Selasa, 24 Maret 2026 | 08:07

Selengkapnya