Berita

Presiden RI, Prabowo Subianto/Ist

Bisnis

Presiden Didesak Segera Bentuk Badan Khusus Optimalkan Penerimaan Negara

RABU, 09 JULI 2025 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pajak dan bea cukai untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama dalam menghadapi tantangan utang yang terus membesar. 

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, diperlukan langkah strategis tambahan untuk memperluas sumber pendanaan negara.

“Sebenarnya tidak cukup hanya pajak dan bea cukai. Pemerintah mencoba lewat Danantara, tapi hasilnya belum bisa dinikmati dalam waktu dekat,” ujar Eko lewat kanal YouTube Indef, Rabu, 9 Juli 2025.


Danantara, lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola aset negara secara produktif, dinilai masih dalam tahap awal dan belum menunjukkan dampak signifikan. 

“Untuk konsolidasi kelembagaan saja masih berproses. Keputusan soal investasi strategis pun belum final. Jadi ini jangka panjang,” jelasnya.

Eko menekankan bahwa utang negara pada dasarnya merupakan pilihan kebijakan. Kalau belanja negara bisa diefisienkan, maka kebutuhan untuk berutang juga bisa ditekan.

Ia juga menyoroti pentingnya pertumbuhan ekonomi sebagai kunci peningkatan penerimaan. Menurutnya, kalau ekonomi bisa tumbuh di atas 5 persen, penerimaan pajak otomatis akan naik karena diambil dari keuntungan.

Sebagai langkah konkret, Eko mendorong percepatan pembentukan Badan Penerimaan Negara oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Itu menjadi bagian dari janji kampanye dan bisa menjadi game changer dalam mencari sumber pendanaan negara. Mungkin memang perlu badan semacam itu agar fokus pada optimalisasi penerimaan,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya