Berita

Pakar hukum hubungan internasional UI Profesor Hikmahanto Juwana/RMOL

Politik

Jangan Mengemis-ngemis Trump Turunkan Tarif 32 Persen

RABU, 09 JULI 2025 | 14:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertolak ke Amerika Serikat guna negosiasi terkait Presiden AS Donald Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 32 persen yang dikenakan terhadap produk Indonesia.

Menanggapi hal ini, pakar hukum hubungan internasional Universitas Indonesia Profesor Hikmahanto Juwana meminta Airlangga untuk menghentikan negosiasi tersebut.

Pasalnya, Hikmahanto menilai, hadir atau tidaknya Airlangga dalam negosiasi itu Trump akan bersikukuh menerapkan tarif tingi untuk Indonesia lantaran tergabung dalam BRICS.


"Bahkan ada kemungkinan ditambah lagi 10 persen sebaik wujud ancaman Trump terhadap negara-negara yang tergabung dalam BRICS," kata Hikmahanto kepada RMOL, Selasa 8 Juli 2025.

Menurutnya, dengan dibatalkannya negoisasi itu, maka akan menjaga marwah dan martabat Indonesia yang seolah mengemis kepada Trump.

"Pembatalan ini dalam rangka Indonesia tidak mengemis-ngemis ke Trump dan kuat dalam mempertahankan kedaulatan serta wujud penolakan intervensi asing," tutupnya.

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump resmi mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto yang berisi pernyataan tegas menambah tarif bagi produk Indonesia sebesar 32 persen.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya