Berita

Jurubicara KPK Budi Prasetyo (RMOL).

Hukum

KPK Periksa Direktur Keuangan ASABRI soal Korupsi Investasi Taspen

RABU, 09 JULI 2025 | 14:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Keuangan PT ASABRI (Persero) Helmi Imam Satriyono dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi PT Taspen (Persero).

Helmi Imam diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Insight Investments Management (IIM) dalam kapasitasnya sebagai Direktur Keuangan PT Taspen periode 2018-2020. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prastyo kepada wartawan, Rabu siang, 9 Juli 2025.


Selain Helmi, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya, yakni Senior Vice President Analisis Investasi PT Taspen periode 2021-2023 Jusmaidi Indra, dan seorang swasta Bernama Patar Sitanggang.

Perkara yang menjerat PT IIM sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi terkait kegiatan investasi menyimpang di PT Taspen yang dikelola PT IIM sebagai manajer investasi.

Dalam penyidikan awal ditemukan fakta-fakta keterlibatan beberapa pihak termasuk korporasi sebagai subjek hukum sebagaimana diatur dalam Undang Undan Tindak Pidana Korupsi, sehingga kemudian dibuka penyidikan baru untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada korporasi.

Terkait perkara ini KPK telah melakukan penggeledahan di dua tempat di Cibinong dan Depok pada Senin, 23 Juni 2025. Keduanya merupakan kediaman salah satu kuasa hukum, dan kantor yang terkait dengan PT IIM. Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, tim penyidik juga menggeledah kantor PT IIM di Jakarta Selatan. Dari lokasi tim penyidik mengamankan dokumen terkait catatan keuangan, transaksi efek, daftar aset, barang bukti elektronik, serta dua unit kendaraan roda empat.

Terkait perkara pertama, KPK sudah melakukan proses hukum terhadap dua orang yang saat ini masih berlangsung di persidangan dengan nilai kerugian keuangan negara Rp1 triliun. Kedua orang dimaksud, yakni Antonius NS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto selaku Dirut PT IIM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya