Berita

Anjungan Tunai Mandiri Bank BRI/Net

Bisnis

BRI Salurkan Subsidi Upah Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Rekening

RABU, 09 JULI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk 2,8 juta rekening penerima manfaat mencapai Rp1,72 triliun. 

Penyaluran BSU ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama diberikan untuk 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, tahap kedua 803 ribu rekening senilai Rp481,95, dan tahap ketiga 919 ribu rekening senilai Rp551,81 miliar.

“Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok serta pemanfaatan BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, Rabu, 9 Juli 2025.


Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Super Apps BRImo, lebih dari 742 ribu unit e-Channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

?Keterlibatan BRI dalam penyaluran BSU tidak hanya membantu memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.??

“Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” kata Riko.

BSU merupakan insentif yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus.??Pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) menerima bantuan tersebut. 

Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300 ribu.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya