Berita

Anjungan Tunai Mandiri Bank BRI/Net

Bisnis

BRI Salurkan Subsidi Upah Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Rekening

RABU, 09 JULI 2025 | 11:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk 2,8 juta rekening penerima manfaat mencapai Rp1,72 triliun. 

Penyaluran BSU ini dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama diberikan untuk 1,1 juta rekening dengan nilai Rp695,46 miliar, tahap kedua 803 ribu rekening senilai Rp481,95, dan tahap ketiga 919 ribu rekening senilai Rp551,81 miliar.

“Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok serta pemanfaatan BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, Rabu, 9 Juli 2025.


Penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Super Apps BRImo, lebih dari 742 ribu unit e-Channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

?Keterlibatan BRI dalam penyaluran BSU tidak hanya membantu memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.??

“Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM, BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” kata Riko.

BSU merupakan insentif yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat sebesar Rp300.000,- per bulan yang diberikan sekaligus.??Pemerintah menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) menerima bantuan tersebut. 

Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp300 ribu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya