Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras/Ist

Politik

Komisi V DPR Semprot Kemenhub Imbas Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

RABU, 09 JULI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapal-kapal penyeberangan di Tanah Air. Investigasi secara komperehensif diperlukan agar kapal penyeberangan benar-benar bisa beroperasi dengan baik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras merespons tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu. 

Politikus Gerindra itu menyinggung adanya informasi terkait banyaknya kapal yang terlihat bagus pada tampilannya, namun justru terdapat kerusakan di beberapa bagian vital kapal.


"Karena saya beberapa kali mendengar kapal yang kelihatan cakap, kelihatan mewah, tapi di bawahnya itu tambalan semua. Ini selintingan yang kami dengar, mungkin ini Pak Menteri bisa melakukan evaluasi menyeluruh atau melakukan investigasi karena ini kan menyangkut masalah keselamatan," kata Iwan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menerima informasi bahwa proses ram check KMP Tunu Pratama Jaya sudah dilakukan sebulan sebelum kejadian nahas tersebut. Bahkan, KMP Tunu Pratama Jaya sudah menjalani docking pada Oktober 2024.

"Ini juga mengulang pernyataan teman-teman, apakah proses ram check atau docking ini betul-betul berjalan sesuai dengan standarisasi pemeliharaan kapal," tegas dia.

Andi Iwan Aras juga menyinggung salah satu penyebab KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam, yakni karena pintu mesin yang lupa ditutup. Baginya, alasan tersebut tidak logis mengingat kendaraan di era sekarang, termasuk kapal memiliki alat teknologi yang canggih.

Ia bahkan membandingkan kapal dengan mobil yang harganya murah memiliki tanda indikator. Sehingga, kata dia, pintu mesin yang lupa ditutup sangat tidak menjawab alasan KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam.

"Ini kan kalau kita berpikir tentang teknologi, mobil murah aja kalau pintunya enggak ditutup rapat itu ada tanda indikator, bagaimana kapal yang sebesar ini atau yang teknologinya lebih tinggi tidak ada indikator yang memperlihatkan bahwa pintu mesin itu terbuka," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyinggung soal aturan pembatasan usia kapal yang dibuat Kemenhub. Menurutnya, aturan yang membatasi usia kapal 25 tahun namun dengan pengecualian justru membuat bias. Aturan itu bahkan berpotensi menjadi standar ganda bagi penilaian Kemenhub.

Andi Iwan Aras pun mengingatkan kembali agar docking tidak hanya memperlihatkan tampilan menarik kapal secara visual. Kemenhub harus benar-benar mengedepankan keselamatan pejumpang dengan pemeliharaan kapal yang maksimal.

"Saya kira ini tidak boleh ditawar-tawar Pak Menteri, masih syukur penumpangnya enggak banyak kalau penumpangnya dengan jumlah besar ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri," tegasnya.

Lebih jauh, Andi Iwan Aras meminta Kemenhub memberi perhatian khusus terhadap spekifikasi kapal agar tidak tertinggal zaman. Jangan sampai, ada banyak kapal penyeberangan yang tak sesuai spesifikasi tetap dioperasikan karena alasan ekonomi. 

"Memang kami ketahui masih banyak kapal penyeberangan yang usianya sudah tua mungkin masih dioperasikan dengan alasan ekonomi, nah ini tentu juga harus jadi pertimbangan-pertimbangan, jangan sampai masalah keselamatan ditawar dengan persoalan-persoalan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya