Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras/Ist

Politik

Komisi V DPR Semprot Kemenhub Imbas Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

RABU, 09 JULI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapal-kapal penyeberangan di Tanah Air. Investigasi secara komperehensif diperlukan agar kapal penyeberangan benar-benar bisa beroperasi dengan baik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras merespons tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu. 

Politikus Gerindra itu menyinggung adanya informasi terkait banyaknya kapal yang terlihat bagus pada tampilannya, namun justru terdapat kerusakan di beberapa bagian vital kapal.


"Karena saya beberapa kali mendengar kapal yang kelihatan cakap, kelihatan mewah, tapi di bawahnya itu tambalan semua. Ini selintingan yang kami dengar, mungkin ini Pak Menteri bisa melakukan evaluasi menyeluruh atau melakukan investigasi karena ini kan menyangkut masalah keselamatan," kata Iwan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menerima informasi bahwa proses ram check KMP Tunu Pratama Jaya sudah dilakukan sebulan sebelum kejadian nahas tersebut. Bahkan, KMP Tunu Pratama Jaya sudah menjalani docking pada Oktober 2024.

"Ini juga mengulang pernyataan teman-teman, apakah proses ram check atau docking ini betul-betul berjalan sesuai dengan standarisasi pemeliharaan kapal," tegas dia.

Andi Iwan Aras juga menyinggung salah satu penyebab KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam, yakni karena pintu mesin yang lupa ditutup. Baginya, alasan tersebut tidak logis mengingat kendaraan di era sekarang, termasuk kapal memiliki alat teknologi yang canggih.

Ia bahkan membandingkan kapal dengan mobil yang harganya murah memiliki tanda indikator. Sehingga, kata dia, pintu mesin yang lupa ditutup sangat tidak menjawab alasan KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam.

"Ini kan kalau kita berpikir tentang teknologi, mobil murah aja kalau pintunya enggak ditutup rapat itu ada tanda indikator, bagaimana kapal yang sebesar ini atau yang teknologinya lebih tinggi tidak ada indikator yang memperlihatkan bahwa pintu mesin itu terbuka," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyinggung soal aturan pembatasan usia kapal yang dibuat Kemenhub. Menurutnya, aturan yang membatasi usia kapal 25 tahun namun dengan pengecualian justru membuat bias. Aturan itu bahkan berpotensi menjadi standar ganda bagi penilaian Kemenhub.

Andi Iwan Aras pun mengingatkan kembali agar docking tidak hanya memperlihatkan tampilan menarik kapal secara visual. Kemenhub harus benar-benar mengedepankan keselamatan pejumpang dengan pemeliharaan kapal yang maksimal.

"Saya kira ini tidak boleh ditawar-tawar Pak Menteri, masih syukur penumpangnya enggak banyak kalau penumpangnya dengan jumlah besar ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri," tegasnya.

Lebih jauh, Andi Iwan Aras meminta Kemenhub memberi perhatian khusus terhadap spekifikasi kapal agar tidak tertinggal zaman. Jangan sampai, ada banyak kapal penyeberangan yang tak sesuai spesifikasi tetap dioperasikan karena alasan ekonomi. 

"Memang kami ketahui masih banyak kapal penyeberangan yang usianya sudah tua mungkin masih dioperasikan dengan alasan ekonomi, nah ini tentu juga harus jadi pertimbangan-pertimbangan, jangan sampai masalah keselamatan ditawar dengan persoalan-persoalan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya