Berita

Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras/Ist

Politik

Komisi V DPR Semprot Kemenhub Imbas Insiden KMP Tunu Pratama Jaya

RABU, 09 JULI 2025 | 00:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapal-kapal penyeberangan di Tanah Air. Investigasi secara komperehensif diperlukan agar kapal penyeberangan benar-benar bisa beroperasi dengan baik.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras merespons tenggelamnya kapal motor penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu. 

Politikus Gerindra itu menyinggung adanya informasi terkait banyaknya kapal yang terlihat bagus pada tampilannya, namun justru terdapat kerusakan di beberapa bagian vital kapal.


"Karena saya beberapa kali mendengar kapal yang kelihatan cakap, kelihatan mewah, tapi di bawahnya itu tambalan semua. Ini selintingan yang kami dengar, mungkin ini Pak Menteri bisa melakukan evaluasi menyeluruh atau melakukan investigasi karena ini kan menyangkut masalah keselamatan," kata Iwan Aras dalam rapat kerja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025.

Legislator asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menerima informasi bahwa proses ram check KMP Tunu Pratama Jaya sudah dilakukan sebulan sebelum kejadian nahas tersebut. Bahkan, KMP Tunu Pratama Jaya sudah menjalani docking pada Oktober 2024.

"Ini juga mengulang pernyataan teman-teman, apakah proses ram check atau docking ini betul-betul berjalan sesuai dengan standarisasi pemeliharaan kapal," tegas dia.

Andi Iwan Aras juga menyinggung salah satu penyebab KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam, yakni karena pintu mesin yang lupa ditutup. Baginya, alasan tersebut tidak logis mengingat kendaraan di era sekarang, termasuk kapal memiliki alat teknologi yang canggih.

Ia bahkan membandingkan kapal dengan mobil yang harganya murah memiliki tanda indikator. Sehingga, kata dia, pintu mesin yang lupa ditutup sangat tidak menjawab alasan KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam.

"Ini kan kalau kita berpikir tentang teknologi, mobil murah aja kalau pintunya enggak ditutup rapat itu ada tanda indikator, bagaimana kapal yang sebesar ini atau yang teknologinya lebih tinggi tidak ada indikator yang memperlihatkan bahwa pintu mesin itu terbuka," jelasnya.

Di sisi lain, ia menyinggung soal aturan pembatasan usia kapal yang dibuat Kemenhub. Menurutnya, aturan yang membatasi usia kapal 25 tahun namun dengan pengecualian justru membuat bias. Aturan itu bahkan berpotensi menjadi standar ganda bagi penilaian Kemenhub.

Andi Iwan Aras pun mengingatkan kembali agar docking tidak hanya memperlihatkan tampilan menarik kapal secara visual. Kemenhub harus benar-benar mengedepankan keselamatan pejumpang dengan pemeliharaan kapal yang maksimal.

"Saya kira ini tidak boleh ditawar-tawar Pak Menteri, masih syukur penumpangnya enggak banyak kalau penumpangnya dengan jumlah besar ini perlu mendapat perhatian khusus dari Pak Menteri," tegasnya.

Lebih jauh, Andi Iwan Aras meminta Kemenhub memberi perhatian khusus terhadap spekifikasi kapal agar tidak tertinggal zaman. Jangan sampai, ada banyak kapal penyeberangan yang tak sesuai spesifikasi tetap dioperasikan karena alasan ekonomi. 

"Memang kami ketahui masih banyak kapal penyeberangan yang usianya sudah tua mungkin masih dioperasikan dengan alasan ekonomi, nah ini tentu juga harus jadi pertimbangan-pertimbangan, jangan sampai masalah keselamatan ditawar dengan persoalan-persoalan ekonomi," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya