Berita

Sampah plastik air kemasan/Net

Nusantara

Sachet Jadi Masalah Utama Sampah Plastik, Bukan Air Kemasan

SELASA, 08 JULI 2025 | 16:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kebijakan Pemprov Bali melarang produksi dan distribusi air kemasan di bawah satu liter dinilai tidak tepat sasaran. Data menunjukkan bahwa jenis sampah plastik terbanyak di Bali bukan berasal dari botol Polyethylene Terephthalate (PET), melainkan dari sachet dan kantong plastik yang justru luput dari regulasi.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (SIPSN KLHK) 2024 mencatat bahwa 68,82 persen sampah di Bali merupakan limbah organik. Sedangkan 31,18 persen sisanya adalah sampah anorganik. Dari angka tersebut, sebesar 13,64 persen merupakan sampah plastik.

Audit sampah yang dilakukan Sungai Watch pada tahun yang sama mendapati bahwa komposisi sampah plastik di Bali terdiri dari 16,2 persen plastik bening, 15,2 persen kantong plastik 5,5 persen sachet dan hanya 4,4 persen botol PET yang biasa digunakan sebagai wadah air kemasan.


Mantan anggota DPRD Bali, Anak Agung Susruta Ngurah Putra mengatakan bahwa ini berarti pelarangan air kemasan di bawah satu liter tidak akan menjadi solusi masalah sampah di Pulau Dewata apabila memahami data-data tersebut. Menurutnya, tidak bijak menjadikan air kemasan sebagai kambing hitam atas masalah sampah yang ada.

"Sebenarnya yang jadi masalah bukan plastik tetapi manusianya. Orang yang tidak disiplin di dalam hal membuat sampah," kata Agung Susruta dalam keterangannya, Selasa 8 Juli 2025.

Agung Susruta menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah menangani bagaimana untuk mendisiplinkan masyarakat agar membuang sampah plastik pada tempat yang tepat. Dia melanjutkan, bukan justru melarang produksi dan distribusi air kemasan yang menghidupi hajat hidup orang banyak mulai dari sektor industri, konsumsi hingga daur ulang.

"Jadi mari kita bergerak ke solusi yang lebih sistemik yakni mengelola bukan melarang dan memberdayakan bukan menghapus," kata Agung Susruta.

Koordinator Program Sensus Sampah Plastik BRUIN, Muhamad Kholid Basyaiban mengatakan, barang buangan sachet merupakan kategori limbah beresidu yang sangat sulit didaur ulang. 

Data brand audit BRUIN pada April 2024 lalu menemukan bahwa sampah dari kemasan sachet di Bali itu sangat dominan, di samping limbah unbranded seperti kresek dan styrofoam.

"Kalau ngomongin sachet waktu kami melakukan brand audit sampah di Bali itu juga dominan. Sampah-sampah ini nggak bisa didaur ulang juga. Mereka ini sampah-sampah residu," kata Kholid.



Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya