Berita

Kepala PCO, Hasan Nasbi/Repro

Politik

Istana Ungkap Alasan Target Pertumbuhan Ekonomi Dipangkas Jadi 5 Persen

SELASA, 08 JULI 2025 | 15:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) mengungkapkan alasan di balik penyesuaian target pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2025 menjadi 4,7 hingga 5 persen. 

Penurunan dari target semula 5,2 persen ini disebut sebagai bentuk antisipasi realistis terhadap perlambatan ekonomi global, bukan karena sikap pesimistis pemerintah.

Kepala PCO, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa koreksi proyeksi pertumbuhan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dunia yang tengah mengalami tekanan dan perlambatan tajam.


“Kalau soal outlook pertumbuhan ekonomi, kita kan harus meletakan negara kita dalam situasi internasional. Jadi kondisi globalnya memang melambat. Bahkan mungkin prediksinya rata-rata pertumbuhan global hanya 2,3 persen,” kata Hasan dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa, 8 Juli 2025. 

Ia menegaskan bahwa dalam konteks global, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih terbilang kuat. 

“Dengan penyesuaian-penyesuaian ini pun, sebenarnya kita masih dalam suasana yang sangat optimis. Karena kan jauh di atas prediksi pertumbuhan global. Bahkan mungkin hanya beberapa negara, mungkin Vietnam, Filipina, yang prediksinya di atas kita,” jelasnya.

Hasan juga menepis anggapan bahwa penurunan target mencerminkan pesimisme pemerintah. Menurutnya, langkah ini justru menunjukkan sikap tanggap dan akomodatif terhadap tantangan eksternal tanpa mengurangi semangat optimisme nasional.

“Jadi ini bukan bagian dari pesimisme. Justru kita masih sangat optimis dengan melihat situasi secara keseluruhan di dunia. Negara-negara lain mungkin hanya antara 0 sampai 1 persen saja prediksi pertumbuhannya. Sementara kita masih di angka yang cukup tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa pemerintah akan memanfaatkan enam bulan tersisa dalam tahun ini untuk memperkuat stimulus fiskal melalui peningkatan belanja negara.

“Nanti juga enam bulan ke depan kita akan bisa menyaksikan bahwa sudah mulai ada relaksasi ya. Belanja pemerintah, belanja modal, belanja barang, belanja bantuan sosial,” tuturnya.

Program prioritas seperti Makanan Bergizi Gratis juga disebut Hasan sebagai salah satu kebijakan yang diyakini akan menggerakkan ekonomi di akar rumput.

“Itu juga mungkin akan menstimulus perekonomian kita. Jadi nanti mungkin ini penyelesaian-penyelesaian yang dibuat hari ini. Tapi kita berharap tentu ada perbaikan-perbaikan untuk sampai enam bulan yang akan datang,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya