Berita

Budi Prasetyo (RMOL)

Hukum

Pejabat Klaten dan Yogya Jadi Saksi Korupsi BPR Jepara Rp250 Miliar

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit oleh PT BPR Bank Jepara Artha.

Hari ini, Selasa 8 Juli 2025, tim penyidik lembaga anti rasuah mengumpulkan keterangan dari tiga saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda DIY," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada media.


Tiga saksi yang diperiksa yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Joko Setyadi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Satria Eri Wibowo, dan owner Barbercof Ahmad Miska Al Wafda.

Penyidikan perkara korupsi di BPR milik BUMD Jepara dilakukan sejak 24 September 2024. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menecegah mereka bepergian ke luar negeri. Para tersangka berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp250 miliar.

Sejak perkara ditangani, penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya lima unit kendaraan jenis Fortuner, CRV dan HRV, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, serta uang tunai sebesar Rp12,5 miliar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya