Berita

Budi Prasetyo (RMOL)

Hukum

Pejabat Klaten dan Yogya Jadi Saksi Korupsi BPR Jepara Rp250 Miliar

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit oleh PT BPR Bank Jepara Artha.

Hari ini, Selasa 8 Juli 2025, tim penyidik lembaga anti rasuah mengumpulkan keterangan dari tiga saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda DIY," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada media.


Tiga saksi yang diperiksa yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Joko Setyadi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Satria Eri Wibowo, dan owner Barbercof Ahmad Miska Al Wafda.

Penyidikan perkara korupsi di BPR milik BUMD Jepara dilakukan sejak 24 September 2024. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menecegah mereka bepergian ke luar negeri. Para tersangka berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp250 miliar.

Sejak perkara ditangani, penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya lima unit kendaraan jenis Fortuner, CRV dan HRV, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, serta uang tunai sebesar Rp12,5 miliar.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya