Berita

Budi Prasetyo (RMOL)

Hukum

Pejabat Klaten dan Yogya Jadi Saksi Korupsi BPR Jepara Rp250 Miliar

SELASA, 08 JULI 2025 | 13:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pencairan kredit oleh PT BPR Bank Jepara Artha.

Hari ini, Selasa 8 Juli 2025, tim penyidik lembaga anti rasuah mengumpulkan keterangan dari tiga saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda DIY," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada media.


Tiga saksi yang diperiksa yakni Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten Joko Setyadi, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Satria Eri Wibowo, dan owner Barbercof Ahmad Miska Al Wafda.

Penyidikan perkara korupsi di BPR milik BUMD Jepara dilakukan sejak 24 September 2024. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menecegah mereka bepergian ke luar negeri. Para tersangka berinisial JH, IN, AN, AS, dan MIA.

Kasus dugaan korupsi di BPR Bank Jepara Artha bermodus kredit fiktif terhadap 39 debitur dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp250 miliar.

Sejak perkara ditangani, penyidik telah melakukan penyitaan di antaranya lima unit kendaraan jenis Fortuner, CRV dan HRV, 130 bidang tanah dan bangunan senilai Rp50 miliar, serta uang tunai sebesar Rp12,5 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya