Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Komisi II DPR:

Untung Revisi UU Pemilu Belum Dibahas Sebelum Putusan MK

SENIN, 07 JULI 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang belum dibahas pada tahun 2025 ini, disyukuri Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rasa syukur itu karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Sebab, menurutnya, putusan MK itu jelas-jelas mengubah model keserentakan pemilu, yakni mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah.


"Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas. Coba kalau dibahas, sudah dibahas diubah lagi, kita mengurus RUU Pemilu lagi, bahas ubah lagi, urus RUU Pemilu lagi," ujar Rifqi saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 7 Juli 2025.

Dia menganggap, apabila revisi UU Pemilu sudah dibahas sejak tahun ini maka akan terjadi perubahan materi, dan akan memakan waktu dalam prosesnya.

"Ya energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras," sambungnya menegaskan.

Lebih dari itu, politisi Partai Nasdem itu memandang persoalan pemilu tidak ada habisnya meskipun belum lama ini baru digulir. Sehingga, pengurusan persoalan lainnya yang ada di mitra-mitra kerja Komisi II juga berjalan beriringan.

"Pemilu sudah selesai, tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai," tuturnya.

"Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya dari Mahkamah Konstitusi," demikian Rifqi.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya