Berita

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda/Net

Politik

Komisi II DPR:

Untung Revisi UU Pemilu Belum Dibahas Sebelum Putusan MK

SENIN, 07 JULI 2025 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Revisi UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang belum dibahas pada tahun 2025 ini, disyukuri Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, rasa syukur itu karena adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Sebab, menurutnya, putusan MK itu jelas-jelas mengubah model keserentakan pemilu, yakni mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dengan pemilu daerah.


"Ada untungnya juga RUU Pemilu ini belum dibahas. Coba kalau dibahas, sudah dibahas diubah lagi, kita mengurus RUU Pemilu lagi, bahas ubah lagi, urus RUU Pemilu lagi," ujar Rifqi saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 7 Juli 2025.

Dia menganggap, apabila revisi UU Pemilu sudah dibahas sejak tahun ini maka akan terjadi perubahan materi, dan akan memakan waktu dalam prosesnya.

"Ya energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras," sambungnya menegaskan.

Lebih dari itu, politisi Partai Nasdem itu memandang persoalan pemilu tidak ada habisnya meskipun belum lama ini baru digulir. Sehingga, pengurusan persoalan lainnya yang ada di mitra-mitra kerja Komisi II juga berjalan beriringan.

"Pemilu sudah selesai, tapi isu-isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai," tuturnya.

"Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain-lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya dari Mahkamah Konstitusi," demikian Rifqi.




Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya