Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Ist

Politik

KPU Harus Perjelas Program Kerja 2026 jika Minta Tambah Anggaran

SENIN, 07 JULI 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR RI mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pagu anggaran tahun 2026 akan sama dengan tahun 2025 jika tidak punya program kerja (proker) jelas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 7 Juli 2025.

Giri mengatakan, pagu indikatif anggaran KPU tahun 2026 hanya sebesar Rp2.786.839.731.000 (Rp2,7 triliun), lebih rendah dengan yang didapat untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,06 triliun).


Terlebih, Giri melihat realisasi pagu anggaran 2025 KPU baru sebesar 45,27 persen hingga per 27 Juni 2025, atau sebesar Rp1.386.251.127.102 (Rp1,3 triliun).

"Untuk KPU, di tahun anggaran 2025 memang dikurangi luar biasa tinggal Rp2,7 triliun. Tapi, ini tolong harus kita perhatikan dengan baik direncana anggaran 2026, walaupun tahapannya belum masuk ini cuma diberikan angka yang sama," ujar Giri.

Menurutnya, pemerintah memiliki pertimbangan untuk pemberian pagu anggaran KPU untuk tahun 2026, sehingga angkanya tidak jauh berbeda dengan tahun ini.

"Artinya Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tidak melihat sesuatu yang sangat signifikan di KPU di 2026, sehingga anggarannya hanya sama seperti anggaran tahun 2025 yang sudah dievaluasi," kata Giri.

Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengingatkan KPU agar lebih jelas dalam membuat rancangan anggaran untuk tahun depan, apabila ingin besaran yang lebih tinggi.

"Yang saya harapkan agar kawan-kawan baik KPU-Bawaslu membuat perencanaan baru dalam mengisi waktu kosong ini, jangan sampai kosong," demikian Giri.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya