Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Ist

Politik

KPU Harus Perjelas Program Kerja 2026 jika Minta Tambah Anggaran

SENIN, 07 JULI 2025 | 18:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi II DPR RI mewanti-wanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pagu anggaran tahun 2026 akan sama dengan tahun 2025 jika tidak punya program kerja (proker) jelas.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 7 Juli 2025.

Giri mengatakan, pagu indikatif anggaran KPU tahun 2026 hanya sebesar Rp2.786.839.731.000 (Rp2,7 triliun), lebih rendah dengan yang didapat untuk tahun 2025 yaitu sebesar Rp3.062.311.327.000 (Rp3,06 triliun).


Terlebih, Giri melihat realisasi pagu anggaran 2025 KPU baru sebesar 45,27 persen hingga per 27 Juni 2025, atau sebesar Rp1.386.251.127.102 (Rp1,3 triliun).

"Untuk KPU, di tahun anggaran 2025 memang dikurangi luar biasa tinggal Rp2,7 triliun. Tapi, ini tolong harus kita perhatikan dengan baik direncana anggaran 2026, walaupun tahapannya belum masuk ini cuma diberikan angka yang sama," ujar Giri.

Menurutnya, pemerintah memiliki pertimbangan untuk pemberian pagu anggaran KPU untuk tahun 2026, sehingga angkanya tidak jauh berbeda dengan tahun ini.

"Artinya Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) tidak melihat sesuatu yang sangat signifikan di KPU di 2026, sehingga anggarannya hanya sama seperti anggaran tahun 2025 yang sudah dievaluasi," kata Giri.

Oleh karena itu, politikus PDIP ini mengingatkan KPU agar lebih jelas dalam membuat rancangan anggaran untuk tahun depan, apabila ingin besaran yang lebih tinggi.

"Yang saya harapkan agar kawan-kawan baik KPU-Bawaslu membuat perencanaan baru dalam mengisi waktu kosong ini, jangan sampai kosong," demikian Giri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya