Berita

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus/Ist

Nusantara

Waspada Penyakit Pasca Banjir di Jakarta

SENIN, 07 JULI 2025 | 15:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi beragam penyakit yang kerap muncul pasca banjir merendam lingkungan permukiman warga.


Dailami mengingatkan penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD), diare, leptospirosis, dan infeksi lainnya berpotensi menyebar luas jika penanganan tidak dilakukan secara cepat serta terintegrasi.

Ia mengungkapkan, banjir yang melanda Jakarta tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan gangguan aktivitas masyarakat, tetapi juga membuka celah penyebaran berbagai penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan warga. 

Ia mengungkapkan, banjir yang melanda Jakarta tidak hanya menimbulkan kerusakan infrastruktur dan gangguan aktivitas masyarakat, tetapi juga membuka celah penyebaran berbagai penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan warga. 

"Pemerintah harus bergerak cepat dan sigap dalam melakukan langkah-langkah pencegahan," kata Dailami dalam keterangannya, Senin 7 Juli 2025,

Menurut Dailami, langkah strategis yang perlu dilakukan meliputi peningkatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk (PSN), serta penguatan layanan kesehatan di lapangan. 

Selain itu, Dailami juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak terkait, termasuk masyarakat untuk menanggulangi risiko kesehatan pascabanjir.

"Kita harus memastikan bahwa fasilitas kesehatan siap menangani lonjakan kasus dan melakukan monitoring secara ketat terhadap perkembangan penyakit. Pencegahan harus menjadi prioritas utama agar tidak terjadi wabah yang lebih luas," kata Dailami.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti petugas PPSU, Dinas Lingkungan Hidup bergerak bahu-membahu bersama warga dan instansi lain untuk memastikan lingkungan bersih dari sampah maupun lumpur.

"Usai banjir akan biasa akan banyak sampah, baik sampah hingga bangkai yang terhanyut maupun merupakan barang-barang rumah tangga yang rusak atau tidak bisa digunakan karena terendam banjir. Harus ditangani cepat agar tidak memicu menjangkitnya penyakit," saran Dailami.

Dailami juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi genangan air, dan tidak membuang sampah sembarangan. Sebab, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengendalikan penyebaran penyakit.

"Kesehatan warga adalah tanggung jawab bersama," pungkas Dailami.



Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya