Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie/Ist

Politik

Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang Sebagai Norma Transisi

MINGGU, 06 JULI 2025 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024 yang mengubah skema pemilu serentak berdasarkan tingkat pemerintahan menuai beragam tanggapan. 

Sebagian pihak mempertanyakan dampaknya terhadap masa jabatan anggota DPRD yang semestinya berakhir lima tahun, terutama jika pemilu daerah dijadwalkan ulang di luar siklus lima tahunan.

Namun, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai kekhawatiran itu tidak perlu dibesar-besarkan. Perpanjangan masa jabatan dapat dipandang sebagai norma transisi yang sah dan lazim dalam konteks perubahan sistem besar.


"Ini jangan di sulit-sulit kan akan ada krisis. Cukup lihat sebagai norma transisi yang perlu dan sudah biasa diatur," kata Jimly seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 6 Juli 2025.

Putusan MK kali ini dinilai sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata sistem pemilu nasional dan daerah agar lebih efektif, efisien, dan tidak membebani penyelenggara maupun pemilih. 

Pemilu nasional akan difokuskan untuk memilih presiden, DPR, dan DPD, sedangkan pemilu daerah akan difokuskan untuk memilih kepala daerah dan anggota DPRD.

“Norma tetapnya 5 tahun tapi perpanjangan masa jabatan transisi lazim," pungkasnya.

Dengan landasan transisi yang kuat, ia berharap publik dapat memahami bahwa perpanjangan masa jabatan bukan bentuk pengabaian konstitusi, melainkan bagian dari proses penyesuaian sistem yang lebih besar dan menyeluruh demi perbaikan demokrasi ke depan.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya