Berita

Ilustrasi Bilik Suara/RMOL

Politik

Putusan MK Tidak Langgar Konstitusi, DPRD Sementara Diusulkan Hingga 2031

MINGGU, 06 JULI 2025 | 08:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXI/2024 terkait pemisahan tahapan pemilu nasional dan daerah memicu perdebatan.

Sebagian pihak menilai putusan MK inkonstitusional. Namun menurut politikus Partai Demokrat Andi Arief memiliki pandangan yang berbeda.

"Menurut saya keputusan MK tidak melanggar Konstitusi," kata Andi seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Minggu 6 Juli 2025.


Dia melanjutkan, kekosongan pada kursi DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota bisa diisi dengan DPRD Sementara sampai pelaksanaan Pilkada 2031.

Ia menilai bahwa penyelenggaraan pemilu legislatif daerah secara terpisah dari pemilihan presiden, DPR RI, dan DPD RI merupakan langkah yang lebih tepat. 

Dengan demikian, fokus dan beban teknis pemilu tidak bertumpuk dalam satu waktu, yang selama ini sering menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan.

Andi juga menyampaikan keyakinannya bahwa dengan jadwal pemilu yang terpisah, proses demokrasi ke depan akan lebih tertib dan sistematis. 

"Setelah itu penyelenggaraan Pemilu akan lebih tertib. Pemilu legislatif daerah tidak tepat disatukan dengan Pilpres dan DPR RI/DPD," pungkasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Ngobrol Serius dengan Kapolri

Senin, 19 Januari 2026 | 05:45

Legislator Golkar Tepis Keterlibatan Bahlil soal Sawit Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 05:25

Dokter Tifa: Keren Sekali Mobilnya, Bang Eggi!

Senin, 19 Januari 2026 | 04:59

Mahasiswa Harus jadi Subjek Revolusi Digital, Bukan Hanya Penonton

Senin, 19 Januari 2026 | 04:47

Kader Gerindra Papua Barat Daya Wajib Sukseskan Program Pemerintah

Senin, 19 Januari 2026 | 04:27

Perbakin Lampung Incar Banyak Medali di PON 2028

Senin, 19 Januari 2026 | 03:59

Pendidikan Bukan Persekolahan

Senin, 19 Januari 2026 | 03:48

Maruarar Sirait Dicap Warganet sebagai Penyelamat Konglomerat

Senin, 19 Januari 2026 | 03:24

Narasi Bung Karno Lahir di Jombang Harus jadi Perhatian Pemkab

Senin, 19 Januari 2026 | 02:59

Dankodaeral X Cup 2026 Bidik Talenta Pesepak Bola Muda Papua

Senin, 19 Januari 2026 | 02:45

Selengkapnya