Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Tak Proses Tuntutan Pemakzulan Gibran, DPR Hina Rakyat

MINGGU, 06 JULI 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Alasan DPR tidak segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sangat menghina kecerdasan publik. 

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip Minggu 6 Juli 2025.

DPR mengatakan surat tuntutan itu belum sampai meja Ketua DPR Puan Maharani. “Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha,” kata Puan pada Selasa, 24 Juni 2025.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaminkan pernyataan Puan itu. Dasco mengatakan surat Forum Purnawirawan TNI itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. 

Surat itu, kata Dasco, dikirim pada masa reses DPR pada awal Juni 2025 sehingga belum sampai meja pimpinan DPR ketika sidang paripurna pertama dimulai pada hari itu.

Ketika kembali ditanya wartawan pengenai nasib surat para purnawirawan itu pada Selasa, 1 Juli 2025, atau sepekan setelah itu, Puan mengaku masih juga belum menerima surat.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya. Masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan.

Buni Yani mengatakan, pernyataan Puan ini membuat rakyat marah. Sebab Puan menganggap rakyat bodoh sehingga seenaknya melontarkan pernyataan tidak masuk akal yang sangat menghina kecerdasan orang waras pada umumnya. 

"Bayangkan saja, organisasi sebesar DPR yang dibiayai oleh rakyat, yang karyawannya dibayar dari pajak rakyat, begitu susah menemukan surat penting dengan alasan “surat yang menumpuk”?" kata Buni Yani.





Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya