Berita

Wapres Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Tak Proses Tuntutan Pemakzulan Gibran, DPR Hina Rakyat

MINGGU, 06 JULI 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Alasan DPR tidak segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka sangat menghina kecerdasan publik. 

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip Minggu 6 Juli 2025.

DPR mengatakan surat tuntutan itu belum sampai meja Ketua DPR Puan Maharani. “Belum lihat. Ini baru masuk masa sidang. Semua surat yang diterima masih di tata usaha,” kata Puan pada Selasa, 24 Juni 2025.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaminkan pernyataan Puan itu. Dasco mengatakan surat Forum Purnawirawan TNI itu masih berada di Sekretariat Jenderal DPR. 

Surat itu, kata Dasco, dikirim pada masa reses DPR pada awal Juni 2025 sehingga belum sampai meja pimpinan DPR ketika sidang paripurna pertama dimulai pada hari itu.

Ketika kembali ditanya wartawan pengenai nasib surat para purnawirawan itu pada Selasa, 1 Juli 2025, atau sepekan setelah itu, Puan mengaku masih juga belum menerima surat.

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya. Masih banyak surat yang menumpuk," kata Puan.

Buni Yani mengatakan, pernyataan Puan ini membuat rakyat marah. Sebab Puan menganggap rakyat bodoh sehingga seenaknya melontarkan pernyataan tidak masuk akal yang sangat menghina kecerdasan orang waras pada umumnya. 

"Bayangkan saja, organisasi sebesar DPR yang dibiayai oleh rakyat, yang karyawannya dibayar dari pajak rakyat, begitu susah menemukan surat penting dengan alasan “surat yang menumpuk”?" kata Buni Yani.





Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bezzecchi Juara MotoGP Mandalika, Martin Kembali ke Puncak Klasemen

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:27

Prabowo dan El-Sisi Kecam Keras Pembangunan Permukiman Ilegal Israel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:20

Gus Lilur Minta KPK Usut Dugaan Aliran Dolar di Muktamar NU

Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:06

Quiles Juara Moto3 Mandalika, Veda Ega Finis Keenam

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:52

Koperasi Didorong Bergerak ke Sektor Produksi Hingga Keuangan

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:44

Mesir Tambah Beasiswa untuk Mahasiswa Kedokteran, Teknik, dan Sains Indonesia

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:42

20 Kapolres dan Kapolresta Pulau Jawa Dirombak Jenderal Suyudi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:33

Prabowo Bidik Penguatan Ekonomi RI-Mesir Lewat Perjanjian Dagang dan Dana Investasi Bersama

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:14

Krisman Harefa Gugat MSIG Life Insurance Indonesia Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:11

Muzakarah Tauhid Sufi Jadi Momentum Perkuat Persatuan Umat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 15:01

Selengkapnya