Berita

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana/Puspen TNI

Pertahanan

TNI AD Tak Keberatan Pemprov Aceh Kelola Tanah Lapangan Blang Padang

SABTU, 05 JULI 2025 | 23:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

TNI Angkatan Darat tidak mempersoalkan Pemprov Aceh mengelola Tanah Lapangan Blang Padang di Kota Banda Aceh, namun dilakukan dengan prosedur yang tepat. 

Terlebih pengelolaan Tanah Lapangan Blang Padang berkaitan dengan izin dari Pemerintah Pusat yang turun melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). 

”Yang harus dipedomani adalah bahwa perubahan tersebut perlu dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam keterangan resmi, Sabtu 5 Juli 2025.


Untuk persoalan lahan, menurut Wahyu, TNI AD mendapatkan amanah dari Kemenkeu dan Kemhan secara resmi. 

Itu sebabnya, TNI AD meminta Pemda Aceh berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu kepada Menkeu Sri Mulyani sebagai pengelola barang untuk mengubah Penetapan Status Pengguna atau PSP.

”Setelah itu tentu Kemenkeu akan melaksanakan beberapa mekanisme terkait penilaian maupun pertimbangan-pertimbangan lainnya,” kata Wahyu.

Nantinya, bila Kemenkeu sudah mengubah PSP dari Kemhan kepada Pemprov Aceh, menurut Wahyu, maka Kemhan sebagai pengguna barang bakal memerintahkan TNI AD selaku kuasa pengguna barang menyerahkan pengelolaan lahan tersebut kepada Pemprov Aceh. 

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa TNI AD tidak mempermasalahkan jika Pemprov Aceh akan mengelola tanah tersebut, tentunya setelah ada perubahan PSP, karena sebenarnya TNI AD juga sudah cukup banyak menerima bantuan tanah dari pemda di wilayah melalui mekanisme yang berlaku,” kata Wahyu. 

Di sisi lain, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dikabarkan telah menyurati Presiden Prabowo Subianto terkait status pengelolaan Lapangan Blang Padang.

Muzakir Manaf meminta lahan tersebut dijadikan tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman.




Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya