Berita

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera/Net

Politik

Ingatkan Bamsoet, Komisi II: Konstitusi Kita Satu Paket Capres dan Cawapres

SABTU, 05 JULI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi II DPR merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo yang menyebut usulan wacana perubahan mekanisme pemilihan wakil presiden dalam sistem ketatanegaraan Indonesia patut dipertimbangkan.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa usulan tersebut boleh saja dalam sebuah negara demokrasi. 

Hanya saja, ia menegaskan bahwa konstitusi UUD 1945 mengatur bahwa calon presiden dan calon wakil presiden satu paket dalam kontestasi Pemilu. 


“Usulan boleh saja. Tapi konstitusi kita masih satu paket Capres dan Cawapres,” tegas Mardani kepada RMOL, Sabtu 5 Juli 2025. 

Lagipula, kata Mardani, regulasi mengenai paket capres-cawapres dalam pemilu cukup menyederhanakan kontestasi. 

“Ada kelebihan paket Capres dan Cawapres,  menyederhanakan kontestasi. Tidak hanya berebut nomor satu tapi juga posisi no dua cawapres,” ujar Ketua DPP PKS ini. 

Meski begitu, Mardani menyebut bahwa pada prakteknya resminya peran Wapres memang terkesan seperti menjadi ‘ban serep’ Presiden karena tidak punya wewenang khusus. 

“Kecuali diberi oleh Presiden atau Undang-Undang,” tuturnya. 

Lebih jauh, Mardani menilai pernyataan mantan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) itu memang memiliki kelebihan dan kekurangan. 

“Kelebihannya Presiden dapat pembantu utama. Bukan perkawinan paksa karena kepentingan elektoral. Kekurangannya, dianggap membuat kompetisi kian keras karena tidak ada posisi nomor 2,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya