Berita

Wakil Ketua DPRD Jabar MQ Iswara/Humas DPRD Jabar

Nusantara

MQ Iswara Dukung Bersih-Bersih Tambang Ilegal di Jabar

SABTU, 05 JULI 2025 | 15:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kebijakan bersih-bersih tambang ilegal yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendapat dukungan penuh dari pimpinan DPRD Jawa Barat.

"Kami DPRD Jabar mendukung penuh penutupan tambang-tambang ilegal, baik tambang perorangan maupun perusahaan yang merusak lingkungan. Kami mengapresiasi langkah Pak Gubernur melalui Dinas ESDM," kata Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu, 5 Juli 2025.

Sepanjang semester pertama tahun 2025, Pemprov Jabar telah menutup 118 lokasi tambang. Langkah ini dinilai sebagai komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan aturan di sektor pertambangan.


Iswara meyakini, masih banyak tambang ilegal perusak lingkungan belum tersentuh kebijakan Pemprov Jabar. Maka dari itu, pihaknya mendukung agar segera dibereskan hingga tuntas.

"Saya yakin masih ada tambang-tambang liar yang merusak lingkungan dan mengakibatkan bencana longsor, banjir hingga merugikan masyarakat. Harus ditertibkan dan tutup aktivitas tambangnya," jelas Iswara.

Menurut Iswara, langkah tegas berupa penutupan lokasi tambang perusak lingkungan sangat baik demi meminimalisir bencana alam.

Di sisi lain, DPRD Jabar juga akan mengundang Dinas ESDM Jabar untuk mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan dalam penertiban tambang ilegal.

"Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan dan langkah berikutnya apa. Kan harus jelas arahnya seperti apa, kita akan undang nanti Dinas ESDM," pungkas Iswara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya