Berita

Abdul Qohar ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara/Ist

Hukum

Sebelum Kajati Sultra, Abdul Qohar Tangani Kasus Harvey Moeis dan Tom Lembong

SABTU, 05 JULI 2025 | 14:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara.

Rotasi tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 325/2025 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Posisi Dirdik Jampidsus kini diisi Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya menjabat Asisten Khusus Jaksa Agung pada Kejaksaan Agung.


Catatan redaksi, Abdul Qohar selama menjabat Dirdik Jampidsus cukup menyedot perhatian karena menangani kasus besar.

Beberapa kasus yang ditangani antara lain dugaan korupsi impor gula di Kemendag. Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sedang menjalani persidangan dengan status terdakwa.

Kasus lain yang turut ditangani Abdul Qohar adalah perkara suap hakim di kasus vonis bebas Ronald Tannur, hingga kasus korupsi di PT Timah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun.

Abdul Qohar merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Jember Angkatan 1988. Berbagai posisi pernah ia tempati, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo.

Ia juga pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Gorontalo pada tahun 2017. Selanjutnya, menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya