Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Tagar Hukum Berat Hasto Menggema di Medsos

SABTU, 05 JULI 2025 | 00:38 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dituntut hukuman selama 7 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan suap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Dalam tuntutannya, JPU menilai bahwa Hasto telah terbukti melakukan penyuapan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan bersama dengan Harun Masiku  serta merintangi kasus tersebut.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan, serta menjatuhkan denda sebesar Rp600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan, "kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025..


Alasan Jaksa memberikan tuntutan kepada Hasto karena berdasarkan fakta di dalam persidangan, sudah memenuhi  Pasal 21 dan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Jaksa juga telah menyimpulkan bahwa Hasto dinilai terbukti melakukan penyuapan dan  merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. 

Sedangkan dalam dakwaan kedua Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Tuntutan Jaksa terhadap Hasto Kristiyanto sontak membuat ramai jagat maya, dimana tuntutan JPU tersebut dinilai sangat ringan dan Hestek #HukumBeratHasto menjadi trending di X (Twitter) pada Jumat, 4 Juli 2025.

Hal tersebut seperti yang diunggah akun @berjilbabb. Dengan nada kecewa, akun tersebut menyampaikan bahwa tuntutan Jaksa dianggap sangat ringan. 

"Pro Justitia,” tegasnya.

“Tuntutan hukuman ke Hasto si biang kerok sama dgn ancaman hukuman maling ayam! Pasal berlapis merusak barbuk (HP) minimal 12 tahun penjara & denda sebesar 1 M,” tambahnya.

“Demi tegaknya supremasi hukum, mohon majelis hakim memutuskan hukuman maksimal #HukumBeratHasto,” tandas akun tersebut.

Sedangkan postingan akun @Caknur1414 juga menyampaikan kekecewaannya atas tuntutan yang dinilai sangat ringan. 

"Hasto si biang kerok kasus suap PAW & perintangan penyidikan. Jaksa tuntut 7 tahun penjara, denda Rp600 juta. Hukum tak boleh tunduk pada kekuasaan! #HukumBeratHasto,” timpalnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya