Berita

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol (memegang kertas). Foto (Adrial/detkcom).

Hukum

Agus Sahat Sampe Tua, Kajati Kalteng yang Kawal Dakwaan Mario Dandy

JUMAT, 04 JULI 2025 | 22:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dipercaya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. 

Dia dimutasi dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).

Agus Sahat menempati posisi baru sebagai orang nomor satu di Kejati Kalteng berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.


Dalam keputusan tersebut Agus Sahat salah satu dari 11 jaksa yang diangkat sebagai Kajati yang baru.

Catatan redaksi, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol merupakan jaksa yang mengawal dakwaan kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Saat kasus itu bergulir Agus menjabat Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta.

Dan atas dakwaan tersebut, Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Posisi strategis di Kejaksaan sempat ditempati Agus Sahat mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pontianak, Wakil Kejati Nusa Tenggara Timur, Wakajati Sumatera Barat, dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya