Berita

Foto ilustrasi: Jaksa Agung ST Burhanuddin menyematkan tanda pangkat efektif kepada jaksa baru saat pelantikan dan pengambilan sumpah di lapangan Kampus A Badiklat Kejaksaan, Jakarta, Rabu 11 Desember 2024.

Hukum

Jaksa Agung Angkat 11 Kajati Baru

JUMAT, 04 JULI 2025 | 17:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi besar-besaran. Sebanyak 11 kepala Kejaksaan Tinggi atau kajati diisi nama baru dari total 403 jaksa yang dimutasi. 

Penggantian 11 kajati tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025 yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Agung.

Adapun 11 kejakaan tinggi yang punya kepala baru yakni Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. 


Berdasarkan keputusan tersebut total 81 jaksa berganti jabatan. Adapun 322 jaksa lainnya mengisi jabatan baru berdasarkan keputusan Jaksa Agung Nomor 353 Tahun 2025 dengan tanggal dan perihal surat keputusan serupa.

Berikut daftar 11 kajati yang baru:

1. Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Tengah. Sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

2. Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara. Sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

3. Supardi dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur. Sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

4. Jehezkiel Devy Sudarso dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Riau. Sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

5.  Sukarman Sumarinton dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Barat. Sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

6. Wahyudi dimutasi menjadi Kajati Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya menjabat Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

7. Basuki Sukardjono dimutasi menjadi Kajati Papua Barat. Sebelumnya menjabat Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

8. Sila Haholongan dimutasi menjadi Kajati Kepulauan Bangka Belitung. Sebelumnya menjabat Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

9. Riyono dimutasi menjadi Kajati Gorontalo. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Jawa Barat.

10. Abd Qohar AF dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tenggara. Sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

11. N Rahmat R dimutasi menjadi Kajati Sulawesi Tengah. Sebelumnya menjabat Wakil Kajati Kalimantan Utara.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya