Berita

Presiden Amerika Serikat Donald Trump/Net

Dunia

Trump Mulai Kirim Surat Besaran Tarif ke Mitra Dagang, Siap-Siap Kena Bea 10-70 Persen!

JUMAT, 04 JULI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menjelang tenggat waktu penangguhan tarif Amerika Serikat pada 9 Juli 2025 mendatang, Presiden Donald Trump akan mulai mengirimkan surat resmi kepada sejumlah negara mitra pada Jumat 4 Juli 2025.

Seperti dikutip dari Bloomberg, surat tersebut berisi pemberitahuan besaran tarif baru yang bakal diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Trump menyebutkan ada sekitar 10 hingga 12 surat yang akan dikirim pada Jumat, dan sisanya akan menyusul beberapa hari ke depan. 


“Saya kira pada (9 Juli) semua akan sudah terkirim sepenuhnya,” kata Trump, Kamis waktu setempat.

Trump menegaskan bahwa kisaran tarif yang akan diterapkan cukup bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 70 persen. Angka tertinggi tersebut bahkan lebih besar dari tarif maksimum 50 persen yang pernah ia umumkan pada peluncuran kebijakan “Hari Pembebasan” awal April lalu.

"Nilainya akan berkisar dari mungkin tarif 60 persen atau 70 persen hingga tarif 10 persen dan 20 persen," tambah Trump. 

Meski begitu, Trump belum mengungkap secara rinci negara mana saja yang akan dikenakan tarif tinggi atau sektor barang mana yang akan terdampak paling besar. Namun ia menegaskan, negara-negara itu akan mulai membayar ke AS per 1 Agustus. 

"Uang akan mulai masuk ke Amerika pada tanggal 1 Agustus," tegasnya.

Seperti diketahui, tarif impor biasanya dibayarkan oleh importir, namun pada akhirnya biaya itu ditanggung oleh konsumen akhir.

Trump sudah lama memperingatkan bahwa jika hingga tenggat 9 Juli tidak ada kesepakatan dagang yang dicapai, maka tarif tinggi akan diberlakukan. Hal ini membuat para mitra dagang AS berpacu dengan waktu untuk menuntaskan negosiasi, termasuk pemerintah Indonesia.

Trump sendiri memastikan tidak akan ada penundaan tarif pada tenggat waktu mendatang. Menteri Keuangan AS Scott Bessent juga menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan Trump. 

“Kami akan melakukan apa yang diinginkan Presiden,” kata Bessent.

Sementara itu, pemerintah Indonesia akan menawarkan kerja sama perdagangan dan investasi senilai 34 miliar Dolar AS atau sekitar Rp550 triliun. Jumlah itu jauh melebihi defisit perdagangan AS terhadap Indonesia yang mencapai 19 miliar Dolar AS.

“Trade defisit Amerika ke Indonesia itu 19 miliar dolar AS, tapi kita offer pembelian ke mereka 34 miliar dolar AS,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya