Berita

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

Politik

Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pemerintahan saat ini sangat bergantung pada dukungan koalisi Presiden Prabowo Subianto di DPR.

Dosen Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengatakan, jika koalisi tersebut tak lagi memberikan perlindungan, Gibran berpotensi ditinggalkan.

"Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas ya," ujar Bivitri lewat kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat 4 Juli 2025.


Ia menambahkan, partai-partai politik tentu akan menghitung ulang langkah politik mereka, termasuk kemungkinan jika Gibran mundur.

"Partai akan mempertimbangkan, kalau Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya (yang gantikan) Mbak Puan kah, atau AHY?" ucapnya.

Bivitri juga menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam posisi tersandera oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang tak lain adalah ayahanda Gibran.

"Kalau kita melihat indikasinya, Presiden Prabowo sepertinya tersandera oleh Jokowi," katanya.

Meski demikian, ia menilai belum ada kejelasan soal apa yang membuat Prabowo bisa tersandera. Namun indikasi kedekatan Prabowo dan Jokowi terlihat dari sejumlah hal.

Mulai dari dipertahankannya Gibran, seruan “Hidup Jokowi” dari Prabowo, hingga masih bertahannya beberapa menteri Jokowi di Kabinet Merah Putih.

"Itu menunjukkan ketersanderaan. Tapi apa ya? Apakah ada kasus masa lalu atau ada hutang budi yang dihormati?" pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya