Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi usai diperiksa Bareskrim Polri/RMOL

Hukum

Pengamanan Situs Judol

Budi Arie Tak Tersentuh, Haruskah Menunggu Hukuman Tuhan?

JUMAT, 04 JULI 2025 | 03:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi hilir mudik disebut dalam sidang lanjutan kasus pengamanan situs judi online (Judol).

Sejak kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan awal Mei 2025 lalu, nama Budi Arie sudah muncul dalam dakwaan terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dkk. Budi Arie diduga meminta 'uang penjagaan' agar situs judol tidak diblokir Kominfo (saat ini bernama Komdigi). 

Nama Budi Arie yang kini menjadi Menteri Koperasi era Presiden Prabowo Subianto ini bahkan berulang kali muncul dalam perjalanan sidang.


Terbaru, mantan pegawai Kominfo, Riko Rasota Rahmada yang juga berstatus terdakwa kembali menyebut Budi Arie saat sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.

Sang menteri yang juga relawan garis keras pendukung Jokowi ini disebut tahu praktik pengamanan judol di Kominfo.

Namun sayangnya, berkali-kali kemunculan nama Budi Arie di sidang seakan belum ditindaklanjuti serius oleh aparat hukum.

Belum ada pemeriksaan lebih lanjut, setidaknya untuk mengkonfrontir fakta persidangan dengan pemeriksaan Budi Arie. Budi Arie terakhir diperiksa Bareskrim Polri akhir tahun 2024 silam.

Kondisi ini memantik publik mempertanyakan keseriusan aparat hukum dalam mengusut tuntas praktik pengamanan judol yang justru dilakukan internal pemerintahan.

"Eks pegawai Kemenkominfo: ada restu dari Budi Arie untuk amankan situs judi online. Hayo kapan Budi Arie diperiksa?" kritik pegiat media sosial Maudy Asmara dikutip redaksi, Jumat, 4 Juli 2025. 

Tak sedikit warganet menilai, Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) ini kebal hukum meski fakta persidangan sudah banyak menyebut dugaan keterlibatannya.

"Sepertinya Budi Arie satu guru dengan JKW, hukum manusia tidak bisa menindak, tapi hukum sang pencipta yang bertindak," tulis akun X Farid.

Belum tersentuhnya Budi Arie juga sempat membuat mantan Menko Polhukam, Mahfud MD geleng-geleng kepala.

Menurut Mahfud MD, informasi yang terungkap di pengadilan cukup kuat menunjukkan peran Budi Arie sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Nama Budi muncul dalam dakwaan sebagai uraian pokok perkara, bukan sebagai terdakwa. Tapi dari situ sudah jelas disebut dia menerima 50 persen dan memaksa pegawai agar ditempatkan di situ. Kan berarti dia yang bertanggung jawab,” ujar Mahfud MD.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya