Berita

Forum Urun Rembug merampungkan draf RUU Ketenagakerjaan/Ist

Politik

112 Federasi Serikat Pekerja Siapkan Draf RUU Ketenagakerjaan

KAMIS, 03 JULI 2025 | 01:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sebanyak 105 Federasi dan tujuh Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug merampungkan draf RUU Ketenagakerjaan untuk dijadikan pengganti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.

Ketua KSPSI Moh Jumhur Hidayat mengatakan, penyusunan draf RUU Ketenagakerjaan versi pekerja/buruh itu menjawab peluang yang diberikan pemerintah dan DPR agar serikat pekerja/serikat buruh berpartisipasi dalam penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru.

"Kita sudah rumuskan dan siap menjadi bahan dialog kita dengan DPR maupun pemerintah," kata Jumhur kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu 2 Juli 2025.


Menurut Jumhur, ada beberapa isu krusial yang diusulkan dalam RUU Ketenagakerjaan versi buruh, di antaranya tenaga kerja outsourcing yang selama ini ugal-ugalan, juga tenaga kerja kontrak.

"Kita ingin semua tenaga kerja mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam bekerja (job security, social security dan income security)," kata Jumhur.

RUU Ketenagakerjaan juga menyoroti tentang mudahnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia. RUU ini mengembalikan ke sistem lama, bahwa hak pekerjaan bagi WNI tidak boleh diambil TKA.

"RUU ini juga mengakomodir hasil dari Konferensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), bahwa pekerja itu menyangkut siapa pun yang mendapatkan penghasilan, tidak hanya upah sehingga mereka yang mendapat penghasilan dari sistem online juga disebut pekerja ," kata Jumhur.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KASBI Sunarno menambahkan, lebih dari seratus Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyelesaikan draf RUU Ketenagakerjaan itu siap menerima masukan dari manapun dan berdialog dengan pemerintah, DPR, dan pengusaha.

"Kita siap dengar pendapat dengan pemerintah dan DPR untuk memperjuangkan RUU Ketenagakerjan ini," ungkap Sunarno.

Menurut Sunarno, draf RUU Ketenagakerjaan itu disusun dalam waktu enam bulan terakhir oleh Forum Rembug yang diinisiasi ratusan Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Konferensi pers draf RUU Ketenagakerjaan itu dihadiri oleh para pimpinan serikat pekerja/buruh, termasuk Rekson Silaban, Sunarti, Rudi HB Daman, Dedi Sudarajat, Dedy Hardianto, Arif Minardi, Daeng Wahidin dan lain-lain.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya