Berita

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf/Net

Politik

Dua UU Berpeluang Ikut Direvisi Imbas Putusan MK

KAMIS, 03 JULI 2025 | 00:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dua undang-undang (UU) diperkirakan turut direvisi imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXIII/2024.

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan mengatakan, putusan MK 135/2024 telah jelas memisahkan pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan kabupaten/kota tidak serentak dengan pemilihan presiden (Pilpres) dan Pileg DPR RI serta DPD RI.

"Konteksnya nanti kalau DPRD-nya dipisah, berarti ada masa perpanjangan, baik kepala daerah maupun juga DPRD dalam jangka waktu dua tahun atau bahkan lebih 2,5 tahun," ujar Dede kepada wartawan, dikutip Rabu 2 Juli 2025.


Dampak jeda dua hingga 2,5 tahun itu, diperkirakan Dede, akan mengubah sejumlah aturan di dua UU yang tidak masuk RUU Paket Politik.

"Ini nanti korelasinya harus merubah berbagai undang-undang lainnya, (yaitu) Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus)," urainya.

Menurutnya, dua UU tersebut punya kaitannya dengan persoalan jabatan yang dipilih langsung melalui pemilu.

"Karena di dalam Otsus ada DPRK gitu masalah ya, lalu kemudian juga UU Partai Politik itu sendiri semua juga akan berubah," kata Dede.

Oleh karena itu, Dede memastikan fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan melakukan kajian akademiknya dulu. Setelah itu nanti akan diserahkan kembali dalam pertemuan selanjutnya pada rapat konsultasi pembinaan DPR dengan berbagai lembaga dan juga komisi-komisi.

"Jadi, saat ini kami akan merespons bagaimana tanggapan kawan-kawan anggota Komisi II," demikian Dede.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya