Berita

Ustaz Zacky Mirza jadi Duta Kasih di aplikasi Belas Kasih/Istimewa

Nusantara

Jadi Duta Kasih Wakaf Quran di Aplikasi Belas Kasih, Ustaz Zacky Mirza Ajak Warga Berdonasi

RABU, 02 JULI 2025 | 21:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Usai sukses di-launching pada bulan lalu, platform digital berbasis kepedulian sosial dan kemanusiaan, Belas Kasih, kini mengumumkan Ustaz kondang Zacky Mirza resmi bergabung sebagai "Duta Kasih" untuk program Wakaf Quran. 

Sebagai tokoh agama yang dikenal luas karena kiprahnya dalam dakwah dan gerakan sosial, kehadiran Ustaz Zacky Mirza sebagai Duta Kasih diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat dalam berbagi kepada masyarakat luas, khususnya dalam mendukung gerakan wakaf Al Quran untuk pelosok negeri.

"Wakaf Al Quran bukan hanya amal jariyah, tapi bentuk cinta kita pada ilmu dan cahaya hidayah. Lewat aplikasi Belas Kasih, kita bisa berbuat baik dengan mudah dan tepat sasaran," ujar Ustaz Zacky Mirza dalam keterangannya di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu 2 Juli 2025.


Menurutnya, program Wakaf Quran melalui aplikasi Belas Kasih, bertujuan mendistribusikan Al Quran ke pesantren, masjid, dan komunitas muslim yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil. 

"Lewat kolaborasi ini, Belas Kasih memperkuat komitmennya untuk menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan penerima manfaat," jelasnya.

Sebagai Duta Kasih, Ustaz Zacky Mirza aktif mengajak masyarakat untuk berdonasi melalui aplikasi Belas Kasih, serta memberikan edukasi tentang pentingnya wakaf sebagai bagian dari amal berkelanjutan.

"Masyarakat kini bisa ikut ambil bagian dalam gerakan wakaf dengan mudah. Cukup dengan mengunduh aplikasi Belas Kasih di App Store atau Google Play, lalu memilih program Wakaf Quran yang tersedia," ajaknya.

Belas Kasih adalah aplikasi sosial yang memudahkan masyarakat untuk berdonasi secara transparan, cepat, dan berdampak. Dengan berbagai program kemanusiaan dan keagamaan, Belas Kasih hadir sebagai jembatan antara kebaikan dan kebutuhan.

"Jadi aplikasi ini dibangun untuk memenuhi ekspektasi masyarakat Indonesia dalam memberikan dan menyalurkan donasi. Sesuai dengan harapan dan keinginannya. Ada yang ingin berdonasi untuk korban bencana alam. Ada yang ingin berdonasi untuk Palestina atau korban perang," General Manager Belas Kasih, Satrio Purnomo.

"Ada yang ingin berdonasi untuk pendidikan, atau berdonasi untuk tetangganya, komunitasnya, atau orang-orang terdekatnya. Bahkan masyarakat juga bisa berdonasi dalam bentuk barang dan makanan, semua kebutuhan itu kami fasilitasi dengan fitur-fitur yang ada. Dan masih akan terus kami kembangkan untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya