Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/RMOLJateng

Politik

Beathor: Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran

RABU, 02 JULI 2025 | 02:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sudah selayaknya Presiden ke-7 RI, Joko Widodo meminta maaf kepada bangsa dan negara atas polemik ijazah yang tak kunjung selesai.

Politisi PDIP, Beathor Suryadi mengungkap, Jokowi tidak pernah menunjukkan dokumen pendidikan yang diverifikasi secara sah oleh KPU sejak menjadi Walikota Solo periode 2005-2012, Gubernur DKI Jakarta 2012-2014, dan Presiden periode 2014-2024.

"21 tahun Jokowi berkuasa (sejak Walikota Solo) tanpa memiliki dokumen di KPUD dan KPU RI. Kita tuntut Jokowi minta maaf kepada bangsa dan negara," kata Beathor dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Juli 2025.


Soal ijazah Jokowi, Bareskrim Polri sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penyelidikan dan memastikan keaslian ijazah presiden dua periode itu. Namun pada faktanya, hasil penyelidikan Bareskrim Polri belum menyelesaikan masalah.

Di Yogyakarta misalnya, gugatan perdata ijazah Jokowi masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Tidak hanya soal dokumen ijazah, Beathor juga menyinggung sepak terjang anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang melenggang sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.

Menurutnya, Jokowi perlu bersikap di tengah desakan pemakzulan terhadap jabatan putra sulungnya.

"Selain permintaan maaf, Jokowi juga perlu mengumumkan penarikan mundur Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wakil Presiden," tegas Beathor.

Hal ini penting untuk meredam gejolak desakan pemakzulan Gibran yang dituding bisa menjadi cawapres 2024 lantaran putusan MK cacat hukum.

Beathor mengamini, pergantian Gibran sebagai wapres melalui MK dan MPR adalah jalur proses sesuai hukum tata negara.

"Proses ini (di MK dan MPR) untuk memperjelas kita telah kembali kepada konstitusi asli bangsa Indonesia. Namun dengan pengunduran diri Gibran, proses cukup 2 hari saja, lebih cepat dibanding pemakzulan," demikian kata Beathor.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya