Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir/RMOL

Politik

Putusan MK Bisa Berdampak pada Program Pemerintah Pusat

SELASA, 01 JULI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 mendatang, bisa berdampak terhadap jalannya pemerintahan. 

Sebab, dampak dari putusan itu akan ada kekosongan kurang lebih 2,5 tahun di kepala daerah dan juga DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Nah, kemudian kita lihat saat ini keserentakan ini, program-program presiden aja kan dalam waktu hampir satu tahun pertama ini kan masih susah untuk diterapkan juga di Provinsi dan Kabupaten-Kota, apalagi yang agak jauh dari Jakarta," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 1 Juli 2025.


"Nah, kita bisa bayangkan bagaimana seandainya itu terpisah sampai dua tahun setengah, ya kan? Program presiden ini yang baru sekarang ini setahun aja kan masih belum merata ya," sambungnya.

Wakil Ketua DPR ini merasa khawatir presiden yang terpilih pada Pemilu 2029 mendatang tidak bisa maksimal menjalankan programnya akibat kekosongan pemerintahan di tingkat daerah.

"Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan? Apakah program presiden yang dicanangkan dalam lima tahun bisa diterapkan dalam waktu dua tahun setengah? Katakan ini sudah loss hampir satu tahun, dalam waktu satu tahun setengah," ujarnya.

"Padahal ini kan harus sinergi, ya kan? Indonesia kan negara kesatuan gitu, jadi memang harus semua terpusat dari atas sampai ke daerah, supaya pembangunan itu merata," imbuh Adies.

Adapun, mengenai sikap Fraksi Golkar terkait putusan MK tersebut masih dalam tahap kajian. Namun yang pasti partai berlambang pohon beringin itu akan menyampaikan sikap resmi terkait putusan MK.

"Nah, hal-hal seperti ini yang juga menjadi kajian-kajian kami di Fraksi Golkar, implikasi dampak dan lain sebagainya," demikian Adies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya