Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir/RMOL

Politik

Putusan MK Bisa Berdampak pada Program Pemerintah Pusat

SELASA, 01 JULI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 mendatang, bisa berdampak terhadap jalannya pemerintahan. 

Sebab, dampak dari putusan itu akan ada kekosongan kurang lebih 2,5 tahun di kepala daerah dan juga DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Nah, kemudian kita lihat saat ini keserentakan ini, program-program presiden aja kan dalam waktu hampir satu tahun pertama ini kan masih susah untuk diterapkan juga di Provinsi dan Kabupaten-Kota, apalagi yang agak jauh dari Jakarta," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 1 Juli 2025.


"Nah, kita bisa bayangkan bagaimana seandainya itu terpisah sampai dua tahun setengah, ya kan? Program presiden ini yang baru sekarang ini setahun aja kan masih belum merata ya," sambungnya.

Wakil Ketua DPR ini merasa khawatir presiden yang terpilih pada Pemilu 2029 mendatang tidak bisa maksimal menjalankan programnya akibat kekosongan pemerintahan di tingkat daerah.

"Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan? Apakah program presiden yang dicanangkan dalam lima tahun bisa diterapkan dalam waktu dua tahun setengah? Katakan ini sudah loss hampir satu tahun, dalam waktu satu tahun setengah," ujarnya.

"Padahal ini kan harus sinergi, ya kan? Indonesia kan negara kesatuan gitu, jadi memang harus semua terpusat dari atas sampai ke daerah, supaya pembangunan itu merata," imbuh Adies.

Adapun, mengenai sikap Fraksi Golkar terkait putusan MK tersebut masih dalam tahap kajian. Namun yang pasti partai berlambang pohon beringin itu akan menyampaikan sikap resmi terkait putusan MK.

"Nah, hal-hal seperti ini yang juga menjadi kajian-kajian kami di Fraksi Golkar, implikasi dampak dan lain sebagainya," demikian Adies.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya