Berita

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir/RMOL

Politik

Putusan MK Bisa Berdampak pada Program Pemerintah Pusat

SELASA, 01 JULI 2025 | 21:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu daerah mulai 2029 mendatang, bisa berdampak terhadap jalannya pemerintahan. 

Sebab, dampak dari putusan itu akan ada kekosongan kurang lebih 2,5 tahun di kepala daerah dan juga DPRD tingkat provinsi, kabupaten dan kota.

"Nah, kemudian kita lihat saat ini keserentakan ini, program-program presiden aja kan dalam waktu hampir satu tahun pertama ini kan masih susah untuk diterapkan juga di Provinsi dan Kabupaten-Kota, apalagi yang agak jauh dari Jakarta," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa 1 Juli 2025.


"Nah, kita bisa bayangkan bagaimana seandainya itu terpisah sampai dua tahun setengah, ya kan? Program presiden ini yang baru sekarang ini setahun aja kan masih belum merata ya," sambungnya.

Wakil Ketua DPR ini merasa khawatir presiden yang terpilih pada Pemilu 2029 mendatang tidak bisa maksimal menjalankan programnya akibat kekosongan pemerintahan di tingkat daerah.

"Kalau dua tahun setengah, kapan itu program presiden bisa berjalan? Apakah program presiden yang dicanangkan dalam lima tahun bisa diterapkan dalam waktu dua tahun setengah? Katakan ini sudah loss hampir satu tahun, dalam waktu satu tahun setengah," ujarnya.

"Padahal ini kan harus sinergi, ya kan? Indonesia kan negara kesatuan gitu, jadi memang harus semua terpusat dari atas sampai ke daerah, supaya pembangunan itu merata," imbuh Adies.

Adapun, mengenai sikap Fraksi Golkar terkait putusan MK tersebut masih dalam tahap kajian. Namun yang pasti partai berlambang pohon beringin itu akan menyampaikan sikap resmi terkait putusan MK.

"Nah, hal-hal seperti ini yang juga menjadi kajian-kajian kami di Fraksi Golkar, implikasi dampak dan lain sebagainya," demikian Adies.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya