Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Ketua DPR Pastikan Surat Pemakzulan Gibran Diproses Sesuai Mekanisme

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat resmi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, DPR baru memasuki pembukaan masa sidang terhitung Selasa 24 Juni pekan lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025. 

“Surat (pemakzulan gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa (24 Juni 2025) dibuka masa sidangnya masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan. 


Namun demikian, Puan memastikan bahwa jika surat tersebut sudah diterima Pimpinan DPR RI maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. 

“Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai mekanismenya,” tegas Ketua DPP PDIP ini.

Ditanya lebih jauh mengenai apakah tidak ada atensi khusus terkait surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan sejak masa reses, Puan kembali menyatakan bahwa DPR baru membuka masa sidang sehingga belum mengecek banyaknya jumlah surat yang masuk. 

“Dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru selasa yang lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali,” tuturnya. 

“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa dan apakah MPR dan DPD sudah menerima saya belum berkoordinasi dengan kesetjenanan belum berkoordinasi dengan kesetjanan MPR dan DPD. Makasih,” demikian Puan.

Sebelumnya, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI hingga saat ini belum mendapatkan update terkait surat yang dilayangkan Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” ungkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 25 Juni 2025. 

Muzani menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Sekretariat MPR RI perihal surat pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

“Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” kata Muzani.

Ditanya lebih jauh apakah sudah ada komunikasi antar pimpinan MPR RI perihal surat pemakzulan Gibran, Muzani mengaku belum komunikasi. 

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tuturnya.

Surat pemakzulan Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertuju kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

“Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.

Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. 

Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya