Berita

Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025/RMOL

Politik

Ketua DPR Pastikan Surat Pemakzulan Gibran Diproses Sesuai Mekanisme

SELASA, 01 JULI 2025 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat resmi pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, DPR baru memasuki pembukaan masa sidang terhitung Selasa 24 Juni pekan lalu.

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Juli 2025. 

“Surat (pemakzulan gibran) belum kita terima, karena baru hari Selasa (24 Juni 2025) dibuka masa sidangnya masih banyak surat yang menumpuk,” kata Puan. 


Namun demikian, Puan memastikan bahwa jika surat tersebut sudah diterima Pimpinan DPR RI maka akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. 

“Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai mekanismenya,” tegas Ketua DPP PDIP ini.

Ditanya lebih jauh mengenai apakah tidak ada atensi khusus terkait surat pemakzulan Gibran yang dilayangkan sejak masa reses, Puan kembali menyatakan bahwa DPR baru membuka masa sidang sehingga belum mengecek banyaknya jumlah surat yang masuk. 

“Dalam masa reses, tapi kan dibukanya baru selasa yang lalu masa sidangnya dan surat yang ada masih banyak sekali,” tuturnya. 

“Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa dan apakah MPR dan DPD sudah menerima saya belum berkoordinasi dengan kesetjenanan belum berkoordinasi dengan kesetjanan MPR dan DPD. Makasih,” demikian Puan.

Sebelumnya, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI hingga saat ini belum mendapatkan update terkait surat yang dilayangkan Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.

“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini,” ungkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 25 Juni 2025. 

Muzani menjelaskan bahwa pihaknya juga belum mendapatkan laporan dari Sekretariat MPR RI perihal surat pemakzulan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu. 

“Saya belum, teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menerangkan karena saya baru masuk setelah reses hari ini,” kata Muzani.

Ditanya lebih jauh apakah sudah ada komunikasi antar pimpinan MPR RI perihal surat pemakzulan Gibran, Muzani mengaku belum komunikasi. 

“Belum, barang kali, entah ada atau sudah ada, saya belum tahu,” tuturnya.

Surat pemakzulan Gibran Rakabuming dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI tertuju kepada MPR, DPR, dan DPD RI dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 pada Senin, 2 Juni 2025. Surat tersebut telah diterima pihak Kesekretariatan MPR/DPR/DPD RI.

“Kami mendesak agar DPR segera memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka,” kata Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, Selasa, 3 Juni 2025. 

Bimo Satrio mengatakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menilai proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres bermasalah.

Setidaknya ada 4 poin yang menjadi argumentasi hukum Forum Purnawirawan Prajurit TNI meminta pemakzulan Gibran. 

Pertama, pelanggaran prinsip hukum, etika publik dan konflik kepentingan. Kedua, kepatutan dan kepantasan. Ketiga, ditinjau dari moral dan etika Gibran. Keempat, dugaan korupsi Joko Widodo dan keluarga.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya