Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Bisnis

Menkeu: Saldo Anggaran Lebih 2024 Rp459,5 Triliun

SELASA, 01 JULI 2025 | 13:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan laporan pelaksanaan APBN 2024 dalam rapat paripurna ke-21 masa sidang ke-IV di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 1 Juli 2025.

Dalam laporannya, menteri keuangan tiga periode itu menyampaikan saldo anggaran lebih (SAL) hingga akhir 2024 yang mencapai Rp457,5 triliun.

Ia mengurai saldo anggaran lebih atau SAL untuk 2024 sebesar Rp459,5 triliun telah dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN, dan memperhitungkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) dari penyesuaian lain.


“Dan saldo akhir tahun  dari kas negara tahun 2024 adalah 457,5 T,” kata Sri Mulyani dalam menyampaikan laporannya.

Ia mengatakan saldo tersebut berfungsi untuk menjaga fiskal dalam negeri pada masa transisi dari sejumlah risiko global yang menghantam ekonomi dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir.

“Saldo ini pada level memadai dan berfungsi untuk menyangga fiskal terutama di dalam masa transisi pemerintahan dan menghadapi berbagai kemungkinan resiko dinamis global,” tutupnya.

SAL adalah akumulasi SiLPA tahun-tahun anggaran sebelumnya dan tahun anggaran berjalan ditambah/dikurangi penyesuaian SAL.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 147/2021, SAL dapat digunakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan kas temporer, pembiayaan anggaran, ataupun stabilisasi.

Tak hanya ketiga fungsi di atas, SAL juga digunakan untuk memberikan pinjaman kepada BUMN. Pemberian pinjaman kepada BUMN menggunakan dana SAL telah diatur dalam PMK 88/2024.

"Pinjaman dana SAL adalah fasilitas dukungan likuiditas berupa pinjaman jangka pendek yang dapat diberikan pemerintah kepada BUMN/BUMD/pemda/badan hukum lainnya yang mendapat penugasan pemerintah dalam rangka melaksanakan kebijakan nasional, sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan dana SAL bendahara umum negara (BUN)," bunyi Pasal 1 angka 14 PMK 88/2024.

Masa pinjaman dana SAL adalah terhitung sejak tanggal dimulainya pinjaman hingga tanggal akhir pinjaman yang maksimal sampai dengan akhir tahun anggaran.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya