Berita

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat mengumumkan tersangka/RMOLJatim

Presisi

Ungkap Tujuh Perkara Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Magetan selama sebulan berhasil mengungkap tujuh perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 10 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Sembilan dari 11 tersangka itu dilakukan penahanan.

“Dua tersangka lainnya, masing-masing satu dewasa dan satu anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dikutip RMOLJatim, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Penangkapan para tersangka itu dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota.

"Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Agus Rianto, dan Kasat Resnarkoba Iptu Putut Yuger Asmoro.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Raden Erik, sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap tiga penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari penjual miras itu, jajaran Polres Magetan mengamankan 233 botol miras labeled atau nolabel. Kedua kasus ini dipercepat prosesnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini komitmen kami menjaga Kamtibmas Magetan, terutama saat perayaan Suro (1 Muharam) yang biasanya rawan gangguan kamtibmas," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya