Berita

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa saat mengumumkan tersangka/RMOLJatim

Presisi

Ungkap Tujuh Perkara Narkoba, Polres Magetan Amankan 11 Tersangka

SELASA, 01 JULI 2025 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polres Magetan selama sebulan berhasil mengungkap tujuh perkara tindak pidana narkotika. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan. Rinciannya, 10 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Sembilan dari 11 tersangka itu dilakukan penahanan.

“Dua tersangka lainnya, masing-masing satu dewasa dan satu anak-anak, dalam proses penyidikan terindikasi hanya sebagai pengguna dan tidak terlibat jaringan, sehingga diarahkan untuk diversi, rehabilitasi, dan restorative justice,” kata Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dikutip RMOLJatim, Senin, 30 Juni 2025.

Ia menjelaskan, dari tangan tersangka, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,20 gram, ganja 2,63 gram, 13 butir obat keras berbahaya jenis Tihexypenidyl, serta 233 botol minuman beralkohol berbagai merek.


Penangkapan para tersangka itu dilakukan di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Maospati, Takeran, Plaosan, dan Magetan Kota.

"Upaya ini merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa," ujarnya didampingi Kasi Humas Iptu Agus Rianto, dan Kasat Resnarkoba Iptu Putut Yuger Asmoro.

Selain pengungkapan kasus narkoba, lanjut Raden Erik, sepuluh hari terakhir Satresnarkoba juga berhasil mengungkap tiga penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Dari penjual miras itu, jajaran Polres Magetan mengamankan 233 botol miras labeled atau nolabel. Kedua kasus ini dipercepat prosesnya agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Magetan.

“Pengungkapan ini komitmen kami menjaga Kamtibmas Magetan, terutama saat perayaan Suro (1 Muharam) yang biasanya rawan gangguan kamtibmas," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya