Berita

Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono/Ist

Bisnis

92 Kopdes Merah Putih Percontohan Siap Diluncurkan

SENIN, 30 JUNI 2025 | 20:16 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Terdapat 92 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 38 provinsi di Indonesia yang dijadikan sebagai percontohan atau mock-up.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Satgas Kopdes Merah Putih, Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin 30 Juni 2025.

"Ini hasil keputusan rapat pertama untuk memasuki tahap kedua, yaitu tahap operasional," kata Wamenkop.


Dijelaskan Ferry, pada tahap pertama Kopdes Merah Putih sudah selesai dengan menghasilkan sebanyak 80.400 unit Kopdes di seluruh Indonesia. 

"Jadi, 92 percontohan di 38 provinsi nanti akan dilaunching pada 19 Juli 2025, bertepatan dengan launching Kopdes Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah," jelasnya. 

Terkait skema pembiayaan, Ferry menjelaskan bahwa 92 percontohan Kopdes Merah Putih tersebut akan dibiayai empat sumber yaitu, bank-bank Himbara, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB), Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

"Skema pembiayaannya juga tadi sudah diputuskan mengenai Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi landasan hukum bagi BUMN yang akan membiayai 92 percontohan Kopdes Merah Putih," ujarnya.

Dengan adanya 92 percontohan di 38 provinsi, artinya akan ada provinsi yang memiliki lebih dari satu Mock-Up Kopdes Merah Putih. Sehingga, akan tercipta pemerataan secara konkrit.

Wamenkop meyakini Peraturan Menteri Keuangan akan secepatnya dikeluarkan karena akan dijadikan dasar untuk bank-bank Himbara, BPD, dan LPDB, serta KSP, untuk menjadi sumber pembiayaan percontohan ini. 

Sebanyak 92 percontohan Kopdes Merah Putih yang ada di 38 provinsi itu, akan menjadi tempat referensi pembelajaran bagi koperasi desa atau kelurahan yang ada di sekitarnya.

"Kita juga sedang menyiapkan modul-modul pelatihan, termasuk bisnis modelnya, oleh Kementerian Koperasi," tandasnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya