Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Penerimaan Negara Masih Rendah, Pemerintahan Konsultasi dengan Bank Dunia

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diakui masih menjadi titik lemah dalam struktur ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam peluncuran lembaga think tank Prasasti Center for Policy Studies di Djakarta XXI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Hashim mengungkap, untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, termasuk konsultasi berulang kali dengan Bank Dunia.


“Pak Burhanuddin Abdullah sudah 7 kali, saya sudah 8 kali ketemu dengan Bank Dunia untuk membahas bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan negara. Dan ternyata memang benar, penerimaan negara kita sangat rendah,” ungkap Hashim.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu menyebut, selama lebih dari satu dekade terakhir, rasio penerimaan negara stagnan di kisaran 12 persen terhadap PDB.

“Saat ini target pemerintah hanya 12,1 persen dari GDP, itu target tahun ini. Kita sudah amati sejak 12-13 tahun, rasio penerimaan negara terhadap GDP kurang lebih 12 persen, tidak meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Board of Advisors Prasasti itu menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara bisa melonjak hingga 18 persen terhadap PDB, dengan tenggat waktu hingga 2029.

“Kenapa 18 persen? Karena Kamboja tetangga kita juga sudah mencapai 18 persen. 10 tahun lalu Kamboja 9 persen, Indonesia 12 persen. Sekarang Kamboja 18 persen tapi Indonesia tetap 12 persen,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi dalam mengejar target penerimaan tersebut. Ia optimis, penggunaan AI akan mempercepat kinerja fiskal nasional.

“Karena dengan langkah-langkah pakai AI dan IT kita akan mencapai, saya yakin kita mencapai 18 persen dalam 4 tahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Hashim mendorong kalangan di luar pemerintahan turut berkontribusi, khususnya lembaga-lembaga pemikir independen seperti Prasasti Center for Policy Studies, untuk ikut mengawal upaya peningkatan penerimaan negara.

“Saya berharap kawan-kawan dari Prasasti untuk mengkaji, memantau. Karena setiap program pasti ada weaknesses, pasti ada weaknesses. Nanti Prasasti bisa berikan pandangan-pandangan dari pihak luar pemerintah yang kita harapkan tetap independent,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya