Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Penerimaan Negara Masih Rendah, Pemerintahan Konsultasi dengan Bank Dunia

SENIN, 30 JUNI 2025 | 19:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) diakui masih menjadi titik lemah dalam struktur ekonomi nasional. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam peluncuran lembaga think tank Prasasti Center for Policy Studies di Djakarta XXI, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 30 Juni 2025.

Hashim mengungkap, untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, termasuk konsultasi berulang kali dengan Bank Dunia.


“Pak Burhanuddin Abdullah sudah 7 kali, saya sudah 8 kali ketemu dengan Bank Dunia untuk membahas bagaimana kita bisa meningkatkan penerimaan negara. Dan ternyata memang benar, penerimaan negara kita sangat rendah,” ungkap Hashim.

Adik Presiden Prabowo Subianto itu menyebut, selama lebih dari satu dekade terakhir, rasio penerimaan negara stagnan di kisaran 12 persen terhadap PDB.

“Saat ini target pemerintah hanya 12,1 persen dari GDP, itu target tahun ini. Kita sudah amati sejak 12-13 tahun, rasio penerimaan negara terhadap GDP kurang lebih 12 persen, tidak meningkat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Board of Advisors Prasasti itu menegaskan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran menargetkan rasio penerimaan negara bisa melonjak hingga 18 persen terhadap PDB, dengan tenggat waktu hingga 2029.

“Kenapa 18 persen? Karena Kamboja tetangga kita juga sudah mencapai 18 persen. 10 tahun lalu Kamboja 9 persen, Indonesia 12 persen. Sekarang Kamboja 18 persen tapi Indonesia tetap 12 persen,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi informasi dalam mengejar target penerimaan tersebut. Ia optimis, penggunaan AI akan mempercepat kinerja fiskal nasional.

“Karena dengan langkah-langkah pakai AI dan IT kita akan mencapai, saya yakin kita mencapai 18 persen dalam 4 tahun,” tegasnya.

Lebih jauh, Hashim mendorong kalangan di luar pemerintahan turut berkontribusi, khususnya lembaga-lembaga pemikir independen seperti Prasasti Center for Policy Studies, untuk ikut mengawal upaya peningkatan penerimaan negara.

“Saya berharap kawan-kawan dari Prasasti untuk mengkaji, memantau. Karena setiap program pasti ada weaknesses, pasti ada weaknesses. Nanti Prasasti bisa berikan pandangan-pandangan dari pihak luar pemerintah yang kita harapkan tetap independent,” pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya