Berita

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu/Net

Global

Knesset Tuduh Netanyahu Gunakan Perang untuk Hentikan Sidang Korupsi

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tekanan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu semakin meningkat, setelah sejumlah anggota parlemen Israel secara terbuka menuduhnya memanfaatkan perang di Gaza untuk kepentingan pribadinya, yakni mengakhiri persidangan kasus korupsi yang tengah dihadapinya.

Menurut laporan Anadolu Agency pada Senin, 30 Juni 2025, tuduhan tersebut mencuat dari beberapa anggota Knesset (parlemen Israel) yang mengkritik tajam keputusan-keputusan Netanyahu selama perang yang telah menewaskan lebih dari 56.400 warga di Jalur Gaza sejak Oktober 2023.

"(Netanyahu) sedang mengondisikan masa depan Israel dan anak-anak kita dalam persidangannya. Ia menunjukkan bahwa dirinya tidak layak menjabat dengan menukar dakwaannya dengan imbalan penyelesaian politik dan diakhirinya perang," ujar anggota Knesset dari Partai Buruh, Naama Lazimi.


Tuduhan bahwa Netanyahu memanipulasi kebijakan perang demi menyelamatkan diri dari jerat hukum juga digaungkan oleh Gilad Kariv, anggota parlemen dari Partai Demokratik Israel. 

Ia menilai bahwa Netanyahu dan lingkarannya berusaha mempermainkan keamanan nasional Negara Israel dan masalah sandera untuk menyelamatkan Netanyahu dari hukuman di pengadilan.

Sementara itu, Presiden AS Donald Trump juga ikut mencampuri isu tersebut dengan menyerukan agar persidangan Netanyahu dibatalkan. Dalam pernyataan publiknya  Trump menyatakan, “Kami tidak akan membiarkan ini,” dan mendesak pihak berwenang Israel untuk “Membebaskan Bibi,” merujuk pada nama panggilan Netanyahu.

Menanggapi hal itu, anggota Knesset dari Yesh Atid, Karine Elharrar, menilai Trump secara efektif mensyaratkan bantuan AS pada persidangan perdana menteri. 

Ia pun memperingatkan bahwa Netanyahu bertindak melawan kepentingan publik Israel dengan menghubungkan proses hukumnya dengan negosiasi penyanderaan dan hubungan diplomatik regional.

Pemimpin oposisi Yair Lapid turut mengecam pernyataan Trump. Ia mendesak agar presiden AS tidak ikut campur dalam proses hukum di negara yang merdeka, seraya menyebut dukungan Trump bisa menjadi bentuk kompensasi kepada Netanyahu atas konsesi politik di Gaza.

Namun, tak semua anggota Knesset dari kubu kanan menolak campur tangan tersebut. Simcha Rothman, ketua Komite Konstitusi, Hukum, dan Keadilan Knesset dari Partai Zionisme Religius, menyebut seruan Trump tidak pantas meskipun ia benar.

Netanyahu kini menghadapi tiga kasus besar yang dikenal sebagai Kasus 1000, 2000, dan 4000. Ia didakwa dengan tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan, kejahatan yang jika terbukti dapat menjebloskannya ke penjara.

Kasus 1000 menyangkut penerimaan hadiah mewah dari pengusaha kaya sebagai imbalan atas berbagai keuntungan pribadi.
Kasus 2000 terkait dugaan negosiasi dengan penerbit harian

Sementara Kasus 4000 yang dianggap paling serius, melibatkan pemberian fasilitas regulasi kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla dan perusahaan telekomunikasi Bezeq, sebagai balas jasa atas liputan yang menguntungkan.

Netanyahu membantah semua tuduhan, namun persidangan yang dimulai pada Mei 2020 itu tetap berjalan, menjadikannya perdana menteri pertama Israel yang bersaksi sebagai terdakwa pidana selama masih menjabat.

Tak hanya itu, pada November 2024, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait agresi militer di Gaza.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya