Berita

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding/RMOL

Politik

Motivasi Menteri P2MI ke CPNS: Jangan Khianati Tugas

SENIN, 30 JUNI 2025 | 12:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memberikan motivasi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian yang dipimpinnya.

Dalam arahannya, Karding menekankan pentingnya menanamkan niat yang benar sejak awal. Menurutnya, PNS bukan sekadar profesi, melainkan panggilan untuk melayani negara dan rakyat.

Mindset banyak orang tua lebih suka punya menantu PNS daripada pengusaha. Karena PNS membanggakan dan pasti. Tapi ingat, PNS itu pelayan negara,” kata Karding di Aula Abdurrahman Wahid, Jakarta Selatan, Senin 30 Juni 2025.


Ia mengingatkan bahwa sebagai pelayan negara, CPNS harus siap ditempatkan di mana saja, termasuk di wilayah seperti Papua, Aceh, hingga NTT. Loyalitas, kata Karding, bukan kepada menteri, tetapi kepada negara.

“Yang lolos CPNS harus luruskan niat. Melayani negara itu utama, gaji dan pasangan hidup itu bonus,” ujar Karding.

Karding juga menekankan bahwa PNS digaji oleh rakyat, sehingga harus benar-benar bekerja dengan amanah dan penuh tanggung jawab, khususnya dalam urusan perlindungan pekerja migran.

“Kalau dalam proses bekerja kita main-main, itu sudah termasuk berbuat zalim. Jangan pernah berkhianat terhadap tugas,” kata Karding.

Ia menyoroti masih banyaknya pekerja migran Indonesia yang mengalami penyiksaan hingga tidak digaji di luar negeri. Karena itu, ia berharap para CPNS tergugah untuk bekerja dengan empati dan integritas tinggi.

“Pekerjaan kita teknis di lapangan. Maka harus responsif, objektif, dan yang paling penting tidak boleh menerima suap. Yang harus dipegang adalah trust,” tandas Karding.

Di akhir sambutannya, Karding menegaskan bahwa keberhasilan dalam melindungi pekerja migran akan memberikan dampak positif terhadap kinerja kementerian. Untuk itu, ia mendorong terbentuknya suasana kerja yang empatik dan berorientasi pada pelayanan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya