Berita

Cristiano Ronaldo makin dimanjakan Al Nassr/Net

Sepak Bola

Intip Fasilitas Mewah Terbaru Ronaldo dari Al Nassr

SENIN, 30 JUNI 2025 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cristiano Ronaldo resmi mendapat kontrak baru bersama klub Arab Saudi, Al Nassr. Pemain yang telah berusia 40 tahun itu akan bertahan hingga 2027.

Kontrak baru ini tak hanya memberi Ronaldo gaji 208 juta Euro per tahun, atau hampir Rp4 triliun. Sejumlah fasilitas mewah juga disediakan Al Nassr. 

Dikutip The Sun, Minggu 29 Juni 2025, salah satu fasilitas mewah yang diterima CR7 dari Al Nassr adalah karyawan pribadi. Ronaldo dan pasangannya, Georgina Rodriguez, difasilitasi 16 staf untuk membantu aktivitas mereka sehari-hari.


Rinciannya, Ronaldo mendapat 3 orang supir, 4 pembantu rumah tangga, 2 koki, 3 tukang kebun, dan 4 petugas keamanan. Semuanya fasilitas senilai total 1,4 juta poundsterling itu ditanggung Al Nassr.

Tak hanya itu, Ronaldo juga mendapat fasilitas transportasi mewah. Sebuah jet pribadi senilai 4 juta Euro yang bisa dipakai kapan saja disediakan bagi CR7 dan keluarganya.

Rentetan bonus tersebut disertakan dalam kontrak barunya. 

Dari bonus penandatanganan kontrak yang meningkat dari tahun sebelumnya, ada janji untuk memberikan saham klub sebanyak 15 persen senilai 38 juta poundsterling atau sekitar Rp734 miliar.

Total, Ronaldo bisa mendapatkan bayaran lebih dari 500 juta Euro dalam kontrak barunya ini.

Sejak membela Al Nassr pada Januari 2023, Ronaldo sudah menorehkan 93 gol dan 19 assist dari 105 penampilannya. Termasuk memberi satu gelar dari Arab Club Champions Cup 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya