Berita

Cristiano Ronaldo makin dimanjakan Al Nassr/Net

Sepak Bola

Intip Fasilitas Mewah Terbaru Ronaldo dari Al Nassr

SENIN, 30 JUNI 2025 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cristiano Ronaldo resmi mendapat kontrak baru bersama klub Arab Saudi, Al Nassr. Pemain yang telah berusia 40 tahun itu akan bertahan hingga 2027.

Kontrak baru ini tak hanya memberi Ronaldo gaji 208 juta Euro per tahun, atau hampir Rp4 triliun. Sejumlah fasilitas mewah juga disediakan Al Nassr. 

Dikutip The Sun, Minggu 29 Juni 2025, salah satu fasilitas mewah yang diterima CR7 dari Al Nassr adalah karyawan pribadi. Ronaldo dan pasangannya, Georgina Rodriguez, difasilitasi 16 staf untuk membantu aktivitas mereka sehari-hari.


Rinciannya, Ronaldo mendapat 3 orang supir, 4 pembantu rumah tangga, 2 koki, 3 tukang kebun, dan 4 petugas keamanan. Semuanya fasilitas senilai total 1,4 juta poundsterling itu ditanggung Al Nassr.

Tak hanya itu, Ronaldo juga mendapat fasilitas transportasi mewah. Sebuah jet pribadi senilai 4 juta Euro yang bisa dipakai kapan saja disediakan bagi CR7 dan keluarganya.

Rentetan bonus tersebut disertakan dalam kontrak barunya. 

Dari bonus penandatanganan kontrak yang meningkat dari tahun sebelumnya, ada janji untuk memberikan saham klub sebanyak 15 persen senilai 38 juta poundsterling atau sekitar Rp734 miliar.

Total, Ronaldo bisa mendapatkan bayaran lebih dari 500 juta Euro dalam kontrak barunya ini.

Sejak membela Al Nassr pada Januari 2023, Ronaldo sudah menorehkan 93 gol dan 19 assist dari 105 penampilannya. Termasuk memberi satu gelar dari Arab Club Champions Cup 2023.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya