Berita

Cristiano Ronaldo makin dimanjakan Al Nassr/Net

Sepak Bola

Intip Fasilitas Mewah Terbaru Ronaldo dari Al Nassr

SENIN, 30 JUNI 2025 | 02:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Cristiano Ronaldo resmi mendapat kontrak baru bersama klub Arab Saudi, Al Nassr. Pemain yang telah berusia 40 tahun itu akan bertahan hingga 2027.

Kontrak baru ini tak hanya memberi Ronaldo gaji 208 juta Euro per tahun, atau hampir Rp4 triliun. Sejumlah fasilitas mewah juga disediakan Al Nassr. 

Dikutip The Sun, Minggu 29 Juni 2025, salah satu fasilitas mewah yang diterima CR7 dari Al Nassr adalah karyawan pribadi. Ronaldo dan pasangannya, Georgina Rodriguez, difasilitasi 16 staf untuk membantu aktivitas mereka sehari-hari.


Rinciannya, Ronaldo mendapat 3 orang supir, 4 pembantu rumah tangga, 2 koki, 3 tukang kebun, dan 4 petugas keamanan. Semuanya fasilitas senilai total 1,4 juta poundsterling itu ditanggung Al Nassr.

Tak hanya itu, Ronaldo juga mendapat fasilitas transportasi mewah. Sebuah jet pribadi senilai 4 juta Euro yang bisa dipakai kapan saja disediakan bagi CR7 dan keluarganya.

Rentetan bonus tersebut disertakan dalam kontrak barunya. 

Dari bonus penandatanganan kontrak yang meningkat dari tahun sebelumnya, ada janji untuk memberikan saham klub sebanyak 15 persen senilai 38 juta poundsterling atau sekitar Rp734 miliar.

Total, Ronaldo bisa mendapatkan bayaran lebih dari 500 juta Euro dalam kontrak barunya ini.

Sejak membela Al Nassr pada Januari 2023, Ronaldo sudah menorehkan 93 gol dan 19 assist dari 105 penampilannya. Termasuk memberi satu gelar dari Arab Club Champions Cup 2023.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya