Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Setuju MK, Baleg DPR: Idealnya Pilpres dan Pileg Dipisah

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah akan membuat pesta demokrasi lebih ideal sebagaimana diterapkan tahun 2004 lalu.

"Secara pribadi saya mendukung putusan MK itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal juga kalau pilpres dan pilegnya dipisah. Kalau saya (setuju) seperti 2004,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Juni 2025.

Doli menilai, penerapan pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis. Kampanye kepala daerah yang seharusnya fokus pada isu lokal seringkali tenggelam karena bersaing dengan isu nasional.


"Kampanye kepala daerah menjadi menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya, dampaknya adalah memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia tidak menampik putusan MK terbaru ini membawa konsekuensi serius terhadap berbagai regulasi. Diperlukan revisi menyeluruh terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini mendorong revisi UU dengan metodologi omnibus law,” lanjut Doli.

Doli juga menyoroti kompleksitas dan kejenuhan yang timbul dari penyelenggaraan pemilu serentak. Sementara Pemilu 2024 sebagai bukti nyata bagaimana sistem keserentakan menciptakan beban berat bagi penyelenggara dan pemilih.

“Saya termasuk orang yang setuju karena dari awal meminta kita semua mengkaji ulang soal keserentakan. Karena Pemilu 2024 kemarin, yang baru pertama kali kita lakukan dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis pemilu," pungkas Doli.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya