Berita

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL

Politik

Setuju MK, Baleg DPR: Idealnya Pilpres dan Pileg Dipisah

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 16:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah akan membuat pesta demokrasi lebih ideal sebagaimana diterapkan tahun 2004 lalu.

"Secara pribadi saya mendukung putusan MK itu. Bahkan sebenarnya kalau bicara tentang keserentakan, lebih ideal juga kalau pilpres dan pilegnya dipisah. Kalau saya (setuju) seperti 2004,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 Juni 2025.

Doli menilai, penerapan pemilu serentak justru memperkuat praktik politik pragmatis. Kampanye kepala daerah yang seharusnya fokus pada isu lokal seringkali tenggelam karena bersaing dengan isu nasional.


"Kampanye kepala daerah menjadi menjadi tidak ditanggapi serius oleh masyarakat. Bahayanya, dampaknya adalah memperkuat praktik pragmatisme pemilu,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Meski demikian, ia tidak menampik putusan MK terbaru ini membawa konsekuensi serius terhadap berbagai regulasi. Diperlukan revisi menyeluruh terhadap sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Pilkada, hingga UU Partai Politik.

“Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua mengubah, merevisi UU ini secara omnibus law. Semuanya. Jadi pelan-pelan putusan MK yang dicicil-cicil ini mendorong revisi UU dengan metodologi omnibus law,” lanjut Doli.

Doli juga menyoroti kompleksitas dan kejenuhan yang timbul dari penyelenggaraan pemilu serentak. Sementara Pemilu 2024 sebagai bukti nyata bagaimana sistem keserentakan menciptakan beban berat bagi penyelenggara dan pemilih.

“Saya termasuk orang yang setuju karena dari awal meminta kita semua mengkaji ulang soal keserentakan. Karena Pemilu 2024 kemarin, yang baru pertama kali kita lakukan dilaksanakan secara bersamaan dan berdekatan antara tiga jenis pemilu," pungkas Doli.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya